Disebut Tak Mampu Puaskan di Ranjang, Pria di Cipayung Ini Habisi Istri Siri Pakai Kater
Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun lamanya.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Terus dihina tidak bisa memuaskan sang istri siri membuat AM (31) nekat menghabisi RA (31).
AM nekat membunuh istri sirinya di rumah kontrakannya, di Jalan Masjid Al-Fathimiyah, Cipayung, Kota Depok.
Tadinya ia mengajak RA ke kontrakan tersebut untuk bercinta.
Namun setelah itu AM melampiaskan rasa dendamnya dengan membungkam sang istri untuk selama-lamanya.
Diwartakan TribunJakarta.com ajakan bercinta ternyata hanya akal-akalan AM, demi bisa melancarkan aksi jahatnya.
Baca juga: Fakta-fakta Janda di Sumsel Dirudapaksa dan Dibunuh 5 Pria, Berawal dari Tolak Ajakan Nikah
“Modus mengajak istrinya berhubungan. Saat mau berhubungan badan, langsung ambil cutter dan mengarahkannya ke leher korban,” ujar Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar saat memimpin ungkap kasus di Mapolres Metro Depok, Senin (12/7/2021).
Bahkan, tak cuma melukai leher korban, pelaku juga melepaskan dua kali tusukan.
Korban sempat kritis dan akhirnya menghembuskan napas terakhirnya di Rumah sakit.
“Saya pura-pura ngajak hubungan intim terus ada kater samping saya, saya ambil. Saya tusuk dua kali,” ungkap tersangka AM.
Motif pelaku nekat menghabisi nyawa korban lantaran kesal kerap dihina.
“Motifnya karena istrinya (korban) sering berkata kasar pada pelaku, seperti dia (pelaku) laki-laki tak berguna,” ujar Imran.
Baca juga: Nasib Tragis Gadis 19 Tahun Dibunuh Mantan Kekasih Hingga Jasadnya Ditemukan Hangus Terbakar
Pelaku juga mengakui motifnya membunuh istri sirinya.
Ia menjelaskan, dirinya kerap dihina sebagai laki-laki tak berguna dan tak mampu memuaskan nafsu birahi istri sirinya.
“Saya sering dihina, laki-laki enggak berguna, laki-laki enggak bisa apa-apa, enggak bisa muasin dia,” tuturnya sambil tertunduk.