Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Lakukan Penyekatan di Underpass Basura, Mayoritas Pengendara Bawa STRP

Polda Metro Jaya menerapkan pemberlakuan baru soal tambahan sebanyak 100 titik penyekatan selama PPKM Darurat Jawa-Bali.

Penulis: Reza Deni
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Polisi Lakukan Penyekatan di Underpass Basura, Mayoritas Pengendara Bawa STRP
Tribunnews/Ferryal Immanuel
ILUSTRASI: Pengemudi motor yang terpaksa diputar balikkan petugas di Flyover Tapal Kuda karena tidak mengetahui pos penyekatan dalam rangka penerapan PPKM Darurat. Rabu (14/7/2021). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menerapkan pemberlakuan baru soal tambahan sebanyak 100 titik penyekatan selama PPKM Darurat Jawa-Bali.

Salah satu titik baru tersebut yakni di Underpass Basura, Jakarta Timur.

Kepala Bagian Operasional Dirlantas Polda Metro Jaya AKBP Karosekali mengatakan mayoritas pekerja esensial dan kritikal yang melintas di sana sudah menyiapkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP).

"Jadi kita kelihatan kok mana yang mau kerja mana yang mau bercanda-anda saja, oh ini kerja, ada suratnya, kita percepat supaya tidak terjadi kemacetan," kata Karosekali saat dikonfirmasi, Kamis (15/7/2021).

Karosekali mengatakan tak ada warga yang membandel saat diberlakukan penyekatan di titik baru ini

"Jadi mereka sudah tahu ada penyekatan dan kalau esensial-kritikal harus menunjukkan surat. Tidak ada berdebat dengan masyarakat," ujar Karosekali.

Baca juga: Pemerintah Terus Tingkatkan Jumlah Tes Harian Covid-19

Berita Rekomendasi

Hingga pukul 10.00 WIB tadi, petugas melakukan penyekatan dan menyortir warga yang bukan di luar sektor esensial dan kritikal.

Namun, mulai pukul 10.00 WIB, Karosekali mengatakan, pihaknya akan melakukan penyekatan lebih ketat.

"Pada pukul 10.00 WIB, kita akan lakukan seleksi ketat. Artinya, Jalan Basura akan kita tutup dan hanya boleh dilewati dokter, perawat, logistik, kemudian jika adda accident," tambahnya.

Baca juga: Genjot Vaksinasi Covid-19, Kapolri Targetkan Capai Herd Immunity Pada Akhir 2021

"Kalau kritikal dan esensial, kami mohon pengertiannya karena dari pukul 06.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB sudah diberi kesempatan lewat, sudah masuk dalam kantor. Jadi akan kami lakukan pengalihan," ucapnya.

Berikut rincian 100 titik penyekatan selama PPKM Darurat diberlakukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya:

Pembatasan mobilitas dalam kota

1.Pasar rebo, Cijantung
2.Tl Fatmawati
3. Jl pangeran Antasari
4. Uderpass Mampang
5. The green garden
6. Tl Coca cola cempaka putih
7. User pass basura
8. Jl di Panjaitan arah Casablanca
9. Fly over Pesing arah timur
10. Fly over ladogi
11. Jembatan merah
12. Megaria
13. Jl Cassa Kemayoran
14. Jl Benyamin Sueb Kemayoran
15. Jl apron
16. Hasyim Ashari (TL Donat)
17. Medan merdeka timur ( Gambir)
18. Jl veteran 3
19. Joglo raya.

Pembatasan mobilitas di dalam tol batas kota

1. GT Cikarang pusat
2. Gr Cibatu
3. GT Cikarang barat
4. GT Tambun
5. GT Bekasi timur
6. GT Bekasi Barat
7. Offramp Bukopin
8. Offramp Tegal parang
9. Offramp Polda
10. Offramp MPR/DPR
11. Offramp darmais
12. Offramp farmasi
13. Offramp semanggi
14. Offramp Pancoran
15. Offramp Desari

Pembatasan mobilitas di batas kota

1. Pasar Jumat (Tangsel -jaksel)
2. Lenteng agung (depok-jaksel
3. Budi luhur (Tanggerang Jaksel)
4. Kalideres (tangkot Jakbar)
5. Panasonic (Depok Jaktim)
6. Kalimalang (Bekasi kota, jaktim)
7. Sumber Arta (Bekasi kota, jaktim)
8. Harapan indah (Bekasi kota, Jaktim)
9. Bintaro (tangkot Jaksel)
10. Batu ceper (tangkot Jakbar)

Pembatasan wilayah penyangga total 29 titik

Bekasi Kabupaten:

1.Sasak jarang-tambun
2. Kalimalang
3. Kendung Waringin
4. Jababeka
5. Cikarang festival
6. Simpang pencenongan
7. Stadion wibawa Mukti
8. Simpang jalan
9. Simpang jalan movieland
10. Simpang jalan sgc
11. Jl. Yos Sudarso
12. Terminal Kalijaya
13. Distrik 1 meikarta

Tanggerang Selatan:

1. Legok
2. Gading semprong
3. Jl. Camar Bintaro sektor 3
4. Pamulang jl raya Bogor
5. Jl. Ir h Juanda
6. Gading Boulevard

Depok:

1. Bawah flyover UI
2. Jl Komjen M Yasin
3. Jl Margonda raya
4. Gerbang gdc
5. Pertigaan apotik margonda
6. Pertigaan Kartini
7. Jl raya Bogor 8
8. Jl raya Parung Ciputat
9. Jl raya Bogor Cilangkap

Tanggerang Kota:

1Jatiuwung

Pembatasan di wilayah Sudirman - Thamrin

1. Bundaran senayan
2. FX Sudirman
3. Semanggi
4. Benhil
5. Karet
6. Setia Budi
7. Dukuh bawah
8. Jl Tanjung karang
9. Betung
10. Bundaran HI
11. Tl Sarinah
12. Tl kebon sirih
13. Budi kemulian
14. Museum
15. RRI
16. Qteva
17. Tl harmoni
18. Kedutaan Perancis
19. Sumenep
20. Tl HOS Cokroaminoto
21. Dukuh bawah
22. Setiabudi
23. Jl Suryo
24. SCBD
25. Bapindo
26. Gedung Menpan RB
27. Bundaran Senayan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas