Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengin Mabuk, Tapi Tak Punya Uang, Komplotan Begal di Bekasi Rampas Kotak Amal di Warung Kopi

Dua dari tujuh pelaku sudah diamankan pihak berwajib. Lima lainnya berstatus buron.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Willem Jonata
zoom-in Pengin Mabuk, Tapi Tak Punya Uang, Komplotan Begal di Bekasi Rampas Kotak Amal di Warung Kopi
google
Ilustrasi Begal 

Dalam aksi malam tersebut, geng motor itu kata Yusri terdiri dari 7 orang, namun saat ini pihak kepolisian baru berhasil mengamankan 2 orang pelaku berinisial S dan MS.

Dengan begitu berarti, 5 orang pelaku lainnya masih berstatus buronan alias masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tak hanya itu, pihak kepolisian juga berhasil membekuk satu pelaku lain berinisial D yang merupakan penadah dari hasil yang didapati oleh pelaku begal.

"Jadi tiga tersangka yang sudah kita amankan ada 5 yang masih buron tapi identitasnya sudah kita kantongi yang melakukan pembegalan," ucap Yusri.

Yusri menyebut penyerangan itu dilakukan karena geng motor atau pelaku begal ini ingin mendapati kotak amal yang ada di warung kopi tersebut.

Kata Yusri, saat diamankan pelaku mengaku membawa lari kotak amal tersebut dengan uang di dalamnya sekitar Rp 800 ribu.

"Kedua orang (pelaku) yang masuk tersebut langsung mengambil ada kotak amal milik atau yang diletakkan di warung tersebut yang berisi sekitar 800ribu," tutur Yusri.

Berita Rekomendasi

Ironisnya, saat melakukan penyerangan, pelaku S sempat melayangkan celurit yang dibawanya ke bagian dada pelanggan warung kopi yang berusaha menahan handphonenya saat diminta paksa oleh pelaku.

Kata Yusri, kala itu korban mendapati luka dalam di bagian dada akibat sabetan celurit dari S.

Namun saat dilarikan ke rumah sakit, korban yang tidak diketahui identitasnya itu dikabarkan meninggal dunia.

"Saudara S ini mendatangkan celurit ke dada korban, hingga cukup dalam, yang mengakibatkan korban setelah di bawa ke RS meninggal dunia. Dua pelaku ini kemudian merebut hp milik korban," ucap Yusri.

Barang hasil rampasan itu yang dijual oleh pelaku S dan MS ke pelaku D.

Dari tangan pelaku, polisi mendapati dua bilah celurit, satu kotak amal dan satu unit smartphone milik korban sebagai barang bukti.

Kepada polisi, pelaku pembegalan ini mengaku baru satu kali melakukan aksi bejatnya ini.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas