Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mau 'Ngeprank Malaikat Maut' Malah Berakhir Dengan Maut, Seorang Remaja Tewas Terlindas Truk

Ketika penghadangan berlangsung, sopir tak bisa mengerem mendadak. Tiga dari delapan pemuda yang menghadang tertabrak

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Mau 'Ngeprank Malaikat Maut' Malah Berakhir Dengan Maut, Seorang Remaja Tewas Terlindas Truk
Polsek Senankulon
Satu dari enam remaja yang melakukan prank diminta mempraktikkan menjadi pocong di halaman Polsek Sanankulon, Kamis (8/4/2021) malam. 

"Itu kan melanggar bisa dijerat pidana, misal menyebrang tidak pada tempatnya. Dan melakukan tindakan berbahaya merugikan orang lain," kata Hendra, Selasa (13/7/2021).

Kombes Hendra, menjelaskan pihaknya juga akan meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas para remaja di jalanan.

Masyarakat diminta ikut mengawasi para remaja yang melakukan kegiatan bahaya.

"Kami juga minta masyarakat ikut awasi, bubarkan cegah jangan sampai melakukan tindakan berbahaya," jelasnya.

Kasat Lantas Polres Metro Bekasi, AKBP Argo Wiyono juga mengimbau agar masyarakat atau remaja jangan membuat konten yang membahayakan. Baik itu buat dirinya dan orang lain.

"Pembuat konten bisa menjadi pelaku atau ditetapkan tersangka," tegasnya.

Sementara, sopir truk tidak bisa langsung disalahkan, karena sang sopir itu mengira gerombolan remaja tersebut adalah kawanan begal.

Berita Rekomendasi

"Yang membuat konten itu bisa jadi tersangka, menyebrang bukan pada tempatnya.

Sopir truknya juga nggak bisa disalahkan karena orang-orang ini nongkrong dipinggir jalan, tiba-tiba truk dekat dia nyebrang langsung maksain berhenti, sedangkan truk lagi laju kencang," sambungnya.

Dia menambahkan pihaknya akan bekerja sama dengan Satuan Reserse Kriminal untuk menyelidiki apakah kejadian itu murni kesalahan korban atau disuruh teman-temannya.

Akan tetapi, penyelidikan belum bisa dilakukan karena korban yang merupakan saksi masih menjalani perawatan di ICU Rumah Sakit Cikarang Medika.

"Kalau ada yang nyuruh bisa kita kenakan pasal pidana karena membahayakan orang lain. Tapi yang bersangkutan sendiri saksi korban masih di rumah sakit masih di ICU kondisi kritis karena terlindas," ungkapnya.

Untuk mencegah hal itu kembali terjadi, kata Argo, pihaknya akan bekerja sama dengan Reskrim Polres Metro untuk melakukan patroli saber.

Begitu pula akun-akun yang membuat konten meresahkan, membuat orang lain ikut-ikutan juga dilakukan tindakan.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas