BPOM : Kebakaran Hanya di Satu Ruangan dan Tak Ganggu Pelayanan
Dalam peristiwa kebakaran tersebut tidak menimbulkan korban jiwa, kerusakan terjadi di 1 ruangan dan tidak mengganggu fungsi pelayanan di Badan POM.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan POM memberikan penjelasan terkait kebakaran yang terjadi di kantor pusatnya pada Minggu malam.
Dalam keterangan yang dikutip Tribunnews.com, disampaikan bahwa kebakaran terjadi pada sekitar pukul 21.30 WIB.
Kejadian berlangsung di Lantai 1 Gedung F Barat Badan POM Jakarta, di mana pada saat kejadian sedang dilakukan pekerjaan peremajaan panel listrik.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kebakaran Melanda Kantor BPOM di Jakarta
Kemudian, sekitar pukul 22.00 WIB, api berhasil dipadamkan dengan melibatkan 8 unit mobil pemadaman kebakaran dan 9 unit mobil penunjang dari Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Pusat.
"Dalam peristiwa kebakaran tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Kerusakan terjadi di 1 ruangan dan tidak mengganggu fungsi pelayanan di Badan POM," ujarnya rilis BPOM, Senin (19/7/2021).
BPOM belum memberikan penjelasan rinci terkait barang atau dokumen yang terbakar dalam ruangan tersebut.
Baca juga: Kantor BPOM Kebakaran, 15 Mobil Damkar Dikerahkan untuk Padamkan Api
Penyebab kebakaran masih dalam pendalaman penyelidikan oleh pihak Kepolisian Sektor Johar Baru.
Badan POM menyampaikan terima kasih yang sebesar-sebesarnya kepada semua pihak, khususnya petugas pemadan kebakaran dan kepolisian setempat yang bergerak cepat untuk memadamkan api serta mengamankan situasi di lokasi kebakaran.