Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Tiang Monorel di Jakarta Selatan
Polisi mengungkapkan berapa pelaku yang ditangkap dalam kasus pencurian tiang proyek monorel ini.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi akhirnya menangkap pelaku pencurian tiang proyek monorel di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.
"(Pelaku pencurian tiang monorel) sudah ditangkap," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Akbar saat dikonfirmasi, Minggu (18/7/2021).
Namun, Akbar belum menjelaskan secara detail kronologi penangkapan pelaku.
Ia juga belum mengungkapkan berapa pelaku yang ditangkap dalam kasus pencurian tiang proyek monorel ini.'
Baca juga: Pemprov DKI Diminta Bongkar Tiang Monorel di Kawasan Senayan dan Rasuna Said
Sementara itu, Kapolsek Setiabudi Kompol Rinaldo Aser mengatakan pihaknya akan menggelar konferensi pers terkait kasus ini pada Senin (19/7/2021).
"Besok kita release," ujar Rinaldo.
Sebelumnya, sebuah video yang menampilkan aksi pencurian tiang besi bekas proyek monorel viral di media sosial.
Peristiwa pencurian itu terjadi di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (17/7/2021).
Dalam video tersebut, pelaku pencurian tiang proyek monorel merupakan seorang pria.
Pelaku terlihat mengenakan kaos berwarna merah, celana jeans, dan topi.
Beraksi pada siang hari, pelaku tampak santai meski sempat melihat ke arah perekam video.
Pelaku membawa sebuah benda yang diduga gergaji untuk memotong tiang besi bekas proyek monorel tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku menggasak enam pilar besi monorel.