Kertas Bekas Hasil Swab Positif Jadi Bungkus Gorengan di Depok, Dinkes dan Polisi Angkat Bicara
Kota Depok dihebohkan dengan temuan kertas bekas hasil swab positif jadi bungkus gorengan, Dinkes beri tanggapan, polisi langsung turun tangan.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Warga Kota Depok kini heboh karena kertas bekas hasil Swab positif jadi pembungkus gorengan.
Temuan ini otomatis langsung viral di sosial media.
Alhasil Dinas Kesehatan hingga Polisi langsung turun tangan.
Kertas Bekas Hasil Swab Positif di Depok Jadi Pembungkus Gorengan, Ini Tanggapan Dinkes
Viral di sosial mengenai temuan seorang warga yang membeli gorengan dengan wadah kertas bekas hasil swab test yang bertuliskan positif Covid-19.
Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Rani Martina, menanggapi ramainya informasi yang viral itu.
Rani mengatakan, pihaknya sudah sejak lama mengingatkan masyarakat agar kertas cetak apapun tidak boleh digunakan untuk membungkus makanan, utamanya kepada para penjual makanan termasuk pedagang gorengan.
“Sudah kita sosialisasikan sejak dulu, kertas hasil cetakan tidak dapat dijadikan pembungkus makanan, sudah ada tempat untuk pengemasan makanan,” papar Rani saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (27/7/2021).
Baca juga: Beralasan untuk Tingkatkan Imunitas, Polisi Tetap Bubarkan Mini Turnamen Sepak Bola di Depok
Sementara terkait kertas bekas hasil swab yang digunakan untuk membungkus gorengan, Rani mengatakan, jika hal itu harus dilihat lebih dulu spesifikasinya.
Di antaranya yang perlu diperhatikan adalah tanggal cetak hasil swab test dan juga apakah kertas tersebut asli dari fasilitas kesehatan atau fotokopi.
“Harus dilihat dulu, belum bisa ditentukan itu kertas masih ada virusnya atau tidak,” paparnya.
Baca juga: Buat Surat Swab Antigen Palsu, Polres Metro Depok Ringkus 2 Perempuan dan 4 Pria
Faskes Tak Lagi Keluarkan Hasil Tes Berbentuk Fisik
Saat ini, Rani mengaku fasilitas kesehatan (faskes) seperti puskesmas misalnya, sudah tidak lagi mengeluarkan hasil tes positif warga menggunakan kertas atau berbentuk fisik.
Sebab, hasil swab warga baik positif maupun negatif diinformasikan secara digital atau melalui online di aplikasi pesan berupa Whatsapp yang sudah tercatat dibagian pendaftaran.
“Nanti kalau positif akan disampaikan kepada warga melalui WA,” akunya.
Temuan Warga Beli Gorengan Pakai Kertas Bekas Hasil Swab Test
Sebelumnya, tersiar kabar melalui akun media sosial infodepok_id yang memosting adanya temuan seorang warga yang membeli gorengan dengan pembungkus berupa kertas bekas hasil swab test.
Kertas tersebut bertuliskan hasil swab positif yang dikeluarkan oleh Unit Gawat Darurat di salah satu rumah sakit di Kota Depok
Di kertas tersebut tertera jenis kelamin warga yang melakukan tes swab adalah perempuan.
Dari keterangan foto yang di posting, bertisikan kekhawatiran si pembeli lantara gorengan yang dibelinya itu menggunakan pembungkus kertas dari hasil swab.
"Ini kita tadi beli gorengan, bungkus gorengan bekas dokumen hasil swab positif. Lah kita makan gorengan jadi gimana gitu, jadi ngeri-ngeri sedap," tulis keterangan foto yang diunggah Minggu (26/7/2021).
Polisi Turun Tangan
Polisi turun tangan menindaklanjuti info adanya kertas untuk bungkus gorengan yang ternyata merupakan surat swab antigen dengan hasil positif Covid-19.
Surat yang menjadi bungkus gorengan tersebut, diunggah oleh warganet melalui akun @infodepok_id, dan menjadi viral hingga mendapat lebih dari 7.000 lebih likes, serta menuai lebih dari 400 komentar warganet.
Warganet pun menanggapi unggahan tersebut dengan berbagai reaksi di kolom komentar.
“Baiknya sih kalau mau dibuang surat-surat keterangan pemeriksaan mendingan dibakar atau gunting kecil-kecil. Jangan langsung dibuang,” ujar warganet dengan nama akun @ike_ike.ike.
“Gak apa, kan yang dimakan gorengannya bukan kertasnya,” tambah warganet dengan nama akun @ahmmadrizki22.
“Welcome to Depok,” ujar warganet lainnya dengan nama akun @arifsaadilah, dibubuhi emoticon api membara pada akhir komentarnya.
Baca juga: Polisi Bongkar Lokasi Penimbunan Tabung Oksigen yang Dijual 10 Kali Lipat Secara Online
Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, mengatakan, pihaknya akan melihat apakah ada unsur pidana dari viralnya bungkus gorengan tersebut.
“Nanti kalau terbukti ada yg dirugikan atau ada pidana nanti pasti kita tindaklanjuti ya,” kata Yogen melalui pesan singkat pada wartawan, Selasa (27/7/2021).
Yogen menuturkan, tidak ada keterangan atau pun petunjuk bahwa temuan bungkus gorengan bekas surat hasil Swab Covid-19 ini berada di Depok.
“Kan di kertas itu gak ada yang menunjukkan dari Depok, hanya di upload di IG (Instagram) infodepok,” tuturnya.
Terakhir, Yogen berujar pihaknya masih melakukan lidik untuk memastikan darimana bungkus gorengan itu berasal.
“Sementara masih kita lidik apakah benar itu di Depok,” ujarnya. (tribun network/thf/TribunJakarta.com/Wartakotalive.com)