PPKM Level 4, Pasar Induk Tanah Tinggi Terapkan Prokes Ketat
Pengelola Pasar Induk Tanah Tinggi (PITT) dan Pasar Paskomnas memberlakukan protokol kesehatan ketat untuk para pedagang dan pengunjung
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengelola Pasar Induk Tanah Tinggi (PITT) dan Pasar Paskomnas memberlakukan protokol kesehatan ketat untuk para pedagang dan pengunjung sehubungan dengan status wilayah ini yang masuk dalam kategori Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di lingkungan pasarnya.
Direktur Operasional Pasar Induk Tanah Tinggi (PITT) dan Pasar Paskomnas Agus Hermawan menyatakan bahkan sebenarnya sebelum presiden mengeluarkan kebijakan perpanjangan PPKM level 4, pihaknya terus menegakkan prokes dan pencegahan Covid-19 di area pasar.
Baca juga: Pemerintah Buka Opsi Pengetatan PPKM Lagi Jika Masyarakat Tidak Taat Prokes
“Selama ini semua pelaku usaha maupun pengelola pasar di sini harus menjalankan dan menegakkan prokes secara benar dan kami selalu pengelola harus bersikap tegas dalam menegakkan dan menjalankan aturan tersebut,” kata Agus, kepada wartawan, Selasa (27/7/2021).
Baca juga: PPKM Level 4, Selebgram Rere Setyawan Putar Otak Agar Usaha Kulinernya Tetap Jalan
Dia menyampaikan pihak pengelola pasar yang terletak di Jalan Jendral Sudirman, Kota Tangerang, tersebut selalu melakukan sterilisasi kawasan, serta lingkungan di sekitar pasar.
Selain itu, tambah Agus, pihaknya juga berkomitmen bahwa setiap pedagang, petugas pengelola dan pengunjung yang akan memasuki area Pasar Induk Tanah Tinggi dan Paskomnas wajib memakai masker.
“Semua wajib pakai masker. Semua pedagang makanan, minuman, juru masak dan karyawan, karyawatinya wajib pakai masker, terutama yang sedang mengantar makanan, minuman," jelas dia.
Agus mengatakan pihaknya juga selalu melakukan sosialisasi terus menerus terkait penegakkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.
“Setiap hari kami mengumumkan melalui pengeras suara secara rutin dan berkeliling menggunakan pengeras suara portabel di lingkungan pasar,” ungkapnya.
Oski, pedagang sayur di Pasar Induk Tanah Tinggi menyatakan mendukung penuh usaha pengelola dalam menerapkan aturan prokes.
"Hampir setiap hari kami diingatkan untuk menggunakan masker dan tidak berkerumun," katanya.
Hal senada disampaikan Tomi Kaban, pedagang jeruk di sana. Pengusaha ini mengaku pengelola Pasar Induk Tanah Tinggi selalu meminta para pedagang untuk mematuhi prokes dan menyosialisasikan bahaya virus Corona.
"Para pedagang juga dihimbau untuk tidak menimbulkan kerumunan dan selalu menjaga protokol kesehatan," ujar sang penjual buah.