Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Terakhir PPKM Level 4, Pos Penyekatan di Kawasan Bintaro Lengang

Situasi Pos penyekatan Level 4 di Kawasan Bintaro Sektor 3 pada hari terakhir PPKM Level 4 terlihat lengang.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Hari Terakhir PPKM Level 4, Pos Penyekatan di Kawasan Bintaro Lengang
Tribunnews.com/Fandi Permana
Situasi lengang di Pos Penyekatan PPKM Level 4 di Jalan Bintaro Sektor 3A, Tangerang Selatan, Senin (2/8/2021) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Situasi Pos penyekatan Level 4 di Kawasan Bintaro Sektor 3 pada hari terakhir PPKM Level 4 terlihat lengang.

Pos yang didirikan di Jalan Bintaro Sektor 3A, Pondok Aren, Tangerang Selatan ini bebas dilalui kendaraan baik roda empat dan roda dua.

Pantauan Tribunnews.com di lokasi, terdapat dua tenda panjang berdiri dengan pembatas barrier di U turn (putaran balik) depan SPBU Bintaro Sektor 3.

Baca juga: Terlibat Kecelakaan Maut di Bintaro, Pengendara Moge Diperiksa di Polres Tangsel 

Seorang pemilik usaha tambal ban yang beroperasi dekat pos penyekatan menuturkan, jelang siang hari memang penjagaan sedikit dilonggarkan.

Pelonggaran penjagaan membuat arus lalu lintas di kawasan pos penyekatan ini menjadi lancar.

"Jelang siang hari memang dilonggarkan. Kalau pagi seperti biasa, diperiksa surat-surat supaya bisa lewat. Tapi kalau siang, kadang-kadang petugas jaga istirahat dan sesekali meninggalkan pos," tutur seorang pemilik usaha tambal ban di dekat lokasi penyekatan, Senin (2/8/2021).

Baca juga: Belum Tetapkan Tersangka Dalam Kecelakaan Moge vs Matic di Bintaro, Begini Penjelasan Polisi

Meski tak ada penjagaan, barrier tetap terpasang untuk mengendalikan arus lalu lintas di pos penyekatan PPKM.

Berita Rekomendasi

Hanya terlihat beberapa motor yang terparkir di pos penyekatan Bintaro Sektor 3 yang sepertinya milik petugas.

Sebagai informasi, PPKM Level 4 di wilayah Jabodetabek akan berakhir hari ini.

Keputusan perpanjangan PPKM Level 4 akan diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo.

Sementara untuk penerapan level PPKM akan meliputi wilayah berdasarkan indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas