Fakta di Balik Video Viral Mobil Sedan Dituding Halangi Ambulans di Tangsel, Ini Kejadian Sebenarnya
Fakta video viral mobil sedan yang disebut menghalangi laju ambulans di kawasan Simpang Gaplek, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten akhirnya terungkap
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Fakta video viral mobil sedan yang disebut menghalangi laju ambulans di kawasan Simpang Gaplek, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten akhirnya terungkap.
Ternyata kejadian tersebut tidak seperti yang dinarasikan dalam video.
Hal tersebut terungkap setelah Muhamad Rifandi alias Fandi (23), pengendara sedan itu memenuhi panggilan aparat Polres Tangsel, Selasa (3/8/2021).
Kasus tersebut pun saat ini sudah selesai dan berakhir secara kekeluargaan.
Sebelumnya, Fandi yang mengemudi mobil sedan Timor, dianggap menghalangi laju ambulans hingga divideokan awak ambulans dan viral di akun Instagram @tangselmomen.
Perekam video tersebut Bagus Sajiwo (20), kernet ambulans yang merasa dihalangi mobil sedan itu.
Baca juga: Terlibat Kecelakaan Maut di Bintaro, Pengendara Moge Diperiksa di Polres Tangsel
Bahkan Bagus sempat mengatakan bahwa saat itu ia sedang dalam tugas menjemput pasien kritis.
Karena dihalangi Fandi yang mengendarai mobil sedannya, pasien kritis jemputan Bagus sampai meninggal.
Namun ternyata, cerita soal dihalang-halangi sedan, dan menjemput pasien kritis hanya bualan Bagus.
Saat itu Bagus hanya sedang mengambil tempat tidur di rumah temannya, dan tidak ada pasien kritis yang akhirnya meninggal itu.
Dengan pengakuan Bagus, Fandi sudah menganggap kasus itu selesai.
Baca juga: Fakta-fakta Penemuan Mayat Bayi di Tangsel, CCTV di Sekitar Lokasi Rusak, Polisi Telusuri Data Bumil
Setelah didudukkan bersama pihak kepolisian, Fandi maupun Bagus sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan.
"Sudah, sudah selesai," kata Fandi.
Fandi juga mengungkapkan kronologi kejadian yang awalnya dugaan penghalang-halangan ambulans itu.
"Jadi saya bukan menghalang-halangi, itu saya di depan ambulans karena ada mobil di depan yang mau mutar, dan beberapa saat kemudian saya baru dapat space di kiri, saya belok ke kiri memberi jalan ambulans. Tidak ada niat menghalang-halangi," ujar Fandi.
Meski tidak bersalah, Fandi memetik pelajaran dari insiden itu.
Baca juga: Mengaku Keponakan Jenderal, Pemuda Pelanggar Prokes di Tangsel Ditetapkan Tersangka
Ia juga berharap dan mengimbau kepada pengendara lainnya untuk mematuhi aturan lalu lintas, termasuk memberi jalan ambulans.
"Patuhi lalu lintas, makin bijak dalam berkendara itu saja," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Dituding Halangi Ambulans, Pengendara Sedan di Tangsel Sebut Cuma Bualan Kernet