Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Suntik Vaksin Kosong, Polisi Periksa Perawat, Wagub DKI: Jangan Ada Nakes Langgar Aturan

penyuntikan vaksin kosong dilakukan seorang perawat berinisial EO yang diduga sudah menyuntikkan 599 orang di sentra vaksinasi.

Editor: Sanusi
zoom-in Kasus Suntik Vaksin Kosong, Polisi Periksa Perawat, Wagub DKI: Jangan Ada Nakes Langgar Aturan
Tribunnews.com/Rina Ayu
Screenshoot video viral remaja disuntik vaksin kosong di Pluit Jakarta. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyayangkan kasus suntik vaksin Covid-19 kosong yang terjadi di Pluit, Jakarta Utara.

Kasus itu ramai usai video viral yang merekam penyuntikan vaksin kosong di sekolah IPK Pluit Timur Penjaringan, Jakut, beberapa hari lalu.

Diketahui, penyuntikan vaksin kosong dilakukan seorang perawat berinisial EO yang diduga sudah menyuntikkan 599 orang di sentra vaksinasi.

Baca juga: Ketua DPR: Syarat Sertifikat Vaksin Harus Bersamaan dengan Perluasan Cakupan Vaksinasi 

Menanggapi hal itu, Riza bakal mengecek apakah perawat suntik vaksin kosong sudah dipecat atau belum.

“Itu nanti dicek. Kewenangannya dari Kementerian Kesehatan,” kata Riza kepada awak media, Selasa (10/8/2021).

Baca juga: Sudah Vaksin tapi Sertifikat Belum Muncul di PeduliLindungi? Ini yang Perlu Dilakukan

“Kami berterima kasih banyak dengan pihak yang ikut terlibat membantu penyelenggara vaksin,” tambahnya.

Riza menambahkan, kasus suntik vaksin kosong yang dilakukan EO sedang ditangani Polda Metro Jaya.

Berita Rekomendasi

Ia meminta jangan ada tenaga kesehatan yang melanggar ketentuan dalam pemberian vaksinasi Covid-19.

“Itu (kasus vaksin kosong) sedang diproses Polda Metro Jaya dan nanti Kementerian Kesehatan yang akan memberikan sanksi tegas.

Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menghadiri vaksinasi Covid-19 yang diadakan Ikastara di Ancol, Sabtu (7/8/2021).
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menghadiri vaksinasi Covid-19 yang diadakan Ikastara di Ancol, Sabtu (7/8/2021). (Istimewa)

Polisi Dalami Pemeriksaan Perawat

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, saat ini pihaknya terus melakukan pendalaman dengan memeriksa EO, perawat yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus penyuntikan vaksin 'kosong' kepada anak inisial BLP.

Yusri menyebut, pendalaman pemeriksaan itu dilakukan guna mengungkap motif lain dari tersangka EO menyuntikkan vaksin kosong tersebut.

"Kami masih mendalami terus termasuk dengan motifnya seperti apa, apakah kemungkinan akan ada motif lain. Akan kami sampaikan," kata Yusri kepada awak media saat jumpa pers di Polres Jakarta Utara, dikutip Rabu (11/8/2021).

Baca juga: Lapang Dada, Anggota DPRD Kota Tangerang Terima Batalnya Pengadaan Seragam Baru Rp 675 Juta

Sementara ini kata Yusri, pelaku sudah mengakui kesalahannya tersebut, dengan alasan yang bersangkutan lalai dalam menjalankan tugas sebagai vaksinator.

Alasan tersebut didasari karena, pada hari yang bersamaan, EO melakukan penyuntikkan vaksin kepada 599 orang.

"Yah jelas ya, jadi kelalaiannya memang awal ini yang bersangkutan sudah memvaksin hari itu setelah 599 orang dan dia merasa dia lalai tidak memeriksa lagi," ucap Yusri.

"Harusnya memang ketentuannya dia periksa dulu. Itu yang dia sampaikan, tapi masih kami periksa dulu seperti apa (motif lain)," imbuhnya.

(Kiri) EO saat diamankan oleh pihak kepolisian dan (Kanan) Potongan video viral suntik vaksin Covid-19 kosong.
(Kiri) EO saat diamankan oleh pihak kepolisian dan (Kanan) Potongan video viral suntik vaksin Covid-19 kosong. (Kolase Tribunnews.com: Dokumentasi Polres dan a)

Minta Maaf karena Lalai

Kepada awak media, tersangka EO mengaku bersalah atas kejadian tersebut, dan meminta maaf terutama kepada keluarga dari anak berinisial BLP yang menerima vaksin kosong itu.

"Saya mohon maaf terlebih terutama kepada keluarga dan orang tua anaknya yang telah saya vaksin. Saya mohon maaf sebesar-besarnya, saya tidak ada niat apapun," kata EO saat Jajaran Polres Metro Jakarta Utara melakukan jumpa pers.

Tak hanya kepada anak berinisial BLP, dirinya juga menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat yang sudah dibuat resah akibat perbuatannya.

Pasalnya, berdasarkan pengakuan EO, pada hari itu dirinya menyuntikkan vaksin kepada 599 orang yang mengikuti program vaksinasi massal.

"Saya akan mengikuti segala proses yang akan saya jalani ke depan. Saya mohon maaf, hari itu saya vaksin 599 orang," tuturnya.

"Saya murni hanya ingin membantu menjadi relawan untuk memberikan vaksin, saya juga minta maaf kepada seluruh masyarakat yang telah diresahkan oleh kejadian ini," tukasnya.

Baca juga: Anies: Prediksi Jakarta Tenggelam Bukan Hal Baru

Diancam Pidana 1 Tahun

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara mengungkap penangkapan seorang vaksinator atau penyuntik Vaksin Covid-19 berinisial EO yang memberikan vaksin kosong kepada seorang anak di Pluit, Jakarta Utara, Selasa (9/8/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, saat ini yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka atas tindakannya tersebut dan masih terus dilalukan pendalaman pemeriksaan.

Yusri mengatakan, penangkapan terhadap EO dilakukan, setelah perbuatannya viral di media sosial.

"Ini yang kemudian beredar dilakukan pendalaman, dan berhasil mengamankan saudari EO inisialnya yang merupakan tenaga kesehatan (nakes) yang saat itu melakukan penyuntikan yang sesuai ada di video yang viral tersebut," kata Yusri kepada awak media di Polres Jakarta Utara, Selasa (9/8/2021).

Baca juga: Anies Sebut Pernyataan Presiden AS Soal Jakarta Tenggelam Bukti Indonesia Acuan Ekosistem Dunia

Yusri menjabarkan terkait profesi dari EO ini, kata dia, yang bersangkutan merupakan relawan yang diminta untuk menjadi vaksinator.

Profesi sesungguhnya kata Yusri, EO merupakan seorang tenaga kesehatan yakni perawat yang kerap kali diminta menjadi vaksinator dalam kegiatan vaksinasi massal.

"Dia memang perawat, beberapa kegiatan vaksinasi massal, ibu ini terlibat dan diminta bantuan untuk vaksinasi," ucap Yusri.

Kendati begitu kata Alumni Akpol 1991 itu, hukum akan tetap diterapkan kepada yang bersangkutan.

Tangkap layar video viral seorang warga mengaku disuntik vaksin Covid-19 kosong oleh petugas kesehatan.
Tangkap layar video viral seorang warga mengaku disuntik vaksin Covid-19 kosong oleh petugas kesehatan. (Tangkap layar YouTube Tribunnews.com)

Meski demikian saat ini kata Yusri pihaknya masih melakukan pendalaman dari beberapa saksi termasuk orang tua yang anaknya menerima suntikan vaksin kosong tersebut.

"Sementara kita masih mendalami EO ini dia memang perawat nakes kami masih mendalami dan masuk ke ranah penyidikan," tukas Yusri.

Atas perbuatannya tersangka EO disangkakan dalam UU No 4 tahun 84 tentang wabah penyakit menular dengan ancaman pidana penjara 1 tahun.

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Sayangkan Kasus Suntik Vaksin Kosong, Wagub DKI: Jangan Ada Tenaga Kesehatan Langgar Aturan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas