Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mulai 18 Agustus, Ancol Dibuka Khusus Bagi yang Hendak Berolahraga

Rika Lestari menjelaskan pembukaan ini tetap menerapkan sejumlah protokol kesehatan ketat dan beberapa ketentuan lain.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Mulai 18 Agustus, Ancol Dibuka Khusus Bagi yang Hendak Berolahraga
WARTA KOTA/WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN
Wisatawan asyik menikmati suasana pantai yang telah dipasangi pembatas dan papan pengumuman dilarang berenang di Ancol, Jakarta Utara, Selasa (18/5/2021). Ancol kembali dibuka dengan protokol kesehatan yang lebih ketat seperti larangan berenang dan pembatasan area wisatawan beristirahat setelah dilakukan penutupan sejak Sabtu (15/5/2021) hingga Senin (17/5/2021) karena banyak wisatawan yang tidak menerapkan protokol kesehatan. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Taman Impian Jaya Ancol dipersiapkan kembali beroperasi pada 18 Agustus, setelah ditutup saat PPKM Level 4, 24 Juni 2021 lalu.

Namun pembukaan ini khusus melayani pengunjung yang ingin berolahraga.

Coorporate Communication Taman Impian Jaya Ancol, Rika Lestari menjelaskan pembukaan ini tetap menerapkan sejumlah protokol kesehatan ketat dan beberapa ketentuan lain.

"Pembukaan kembali kawasan Ancol ini tetap menerapkan sejumlah protokol kesehatan yang sangat ketat dan sejumlah ketentuan," kata Rika dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/8/2021).

Baca juga: Target Baru Anies, Pemprov DKI Tambah Mobil Vaksin Keliling ke Tempat Ibadah

Adapun sejumlah ketentuan itu antara lain:

1. Pengunjung yang diijinkan masuk khusus bagi yang berolahraga seperti lari (jogging), jalan santai dan bersepeda. Aktivitas berenang di pantai, senam kelompok dan lainnya yang menimbulkan kerumunan, tidak diizinkan.

2. Diberikan pembatasan waktu yang dibagi menjadi dua sesi, yaitu pagi, pukul 06.00 – 10.00 WIB dan siang, pukul 14.00 – 18.00 WIB.

BERITA REKOMENDASI

3. Anak di bawah umur 12 tahun dan lanjut usia di atas 70 tahun, serta Ibu hamil tak diizinkan masuk Ancol.

4. Tidak diizinkan melakukan aktivitas rekreasi seperti menggelar tikar dan berkelompok.

5. Kawasan yang dibuka terbatas pada Pantai, Allianz Ecopark dan Pasar Seni.

6. Pengunjung wajib membeli tiket secara daring (online) melalui ancol.com sebelum kunjungan, dan menunjukkannya kepada petugas saat datang. Bukti sertifikat vaksin juga wajib ditunjukkan lewat aplikasi PeduliLindungi atau JAKI atau bukti cetak.

7. Akses masuk hanya melalui Pintu Gerbang Timur dengan pengecekan tiket online, bukti vaksin dan suhu tubuh.


8. Wajib menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, membersihkan tangan dengan hand sanitizer atau cuci tangan dengan air dan sabun, serta menjaga jarak dan tidak berkerumun.

Rika menegaskan selama operasional, pihak keamanan dan tim satgas Covid-19 Ancol akan memantau dan patroli mengawasi aktivitas pengunjung di lokasi.

Unit rekreasi di kawasan Taman Impian Jaya Ancol seperti Dunia Fantasi, Ocean Dream Samudra, Sea World Ancol dan Atlantis Water Adventure belum dibuka untuk umum sampai informasi lebih lanjut.

Namun penginapan Putri Duyung Ancol dan pelayanan penyebarangan ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina tetap beroperasi.

"Mari kita tetap terapkan protokol kesehatan agar kegiatan olah raga di kawasan Taman Impian Jaya Ancol dapat berjalan aman dan nyaman," pungkas Rika.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas