Polisi Belum Izinkan Pesepeda Melintas di Jalan Sudirman-MH Thamrin
Jika pesepeda dibolehkan melintasi ruas jalan Sudirman-MH Thamrin, dikhawatirkan dapat menimbulkan kerumunan yang kerap terjadi.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 yang diperpanjang hingga 23 Agustus membuat mobilitas masyarakat masih dibatasi.
Termasuk pesepeda yang kerap melintas di ruas jalan ibu kota.
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya belum mengizinkan pesepeda menggunakan ruas Jalan Jenderal Sudirman-MH Thamrin.
"Pesepeda masih belum boleh melintasi jalur Sudirman-Thamrin saat PPKM Level 4 di Jakarta," kata Direktur Lalu Lintas Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo saat dihubungi, Kamis (19/8/2021).
Sambodo menjelaskan alasan pelarangan tersebut berkaitan dengan kebijakan PPKM Level-4 di DKI Jakarta.
Ia menjelaskan, apabila pesepeda dibolehkan melintasi ruas jalan tersebut, dikhawatirkan dapat menimbulkan kerumunan yang kerap terjadi.
Baca juga: Kondisi Sudirman-Thamrin Hari Pertama PPKM Darurat: Sepi, Masih Ada Pesepeda Melintas
"Masih PPKM Level-4. Selain itu rawan kerumunan di ruas jalan itu, untuk sementara pesepeda belum boleh melintas," pungkasnya.
Jalan Sudirman-Thamrin merupakan salah satu jalur favorit pesepeda di Ibu Kota.
Selain untuk berolahraga, pesepeda juga menggunakan jalan tersebut sebagai alternatif transportasi untuk pergi bekerja.
Sebagai informasi, kedua ruas jalan itu tengah menerapkan sistem ganjil genap selama masa PPKM Level 4.
Adapun jadwal ganjil-genap dalam perpanjangan PPKM kali ini tetap berlaku mulai pukul 06.00-20.00 WIB.