Dua Pencuri Kucing di Depok Diringkus Polisi Setelah Korbannya Menyamar Jadi Pembeli
Pelaku yang diketahui berinisial SJ (20) dan MA (18) sebelumnya beraksi mencuri kucing persia di Jalan Madrasah, Limo, Kota Depok, Rabu (18/8/2021).
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan TribubJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Dua pelaku pencuri kucing diringkus aparat kepolisian.
Pelaku yang diketahui berinisial SJ (20) dan MA (18) sebelumnya beraksi mencuri kucing persia di Jalan Madrasah, Limo, Kota Depok, Rabu (18/8/2021).
Keduanya ditangkap setelah korbannya menyamar sebagai pembeli dan menawar kucing yang dicuri para pelaku.
Diketahui pelaku SJ berprofesi sebagai pedagang dan MA masih berstatus pelajar.
Kapolsek Cinere, Kompol Tata Irawan, mengatakan, keduanya berhasil diamankan usai mengunggah kucing hasil curiannya di jejaring media sosial.
"Melalui sosmed pelaku memposting kucing tersebut untuk dijual," ujar Tata pada TribunJakarta.com, Jumat (20/8/2021).
Baca juga: Viral Aksi Maling Kucing di Depok, Kasusnya Kini Ditangani Polsek Cinere
Melihat unggahan pelaku, korban pun berpura-pura menjadi pembeli, dengan alasan untuk kado ulang tahun.
Pelaku pun tertarik dengan ajakan korban yang berpura-pura sebagai pembeli untuk bertemu.
Kemudian waktu dan tempat pun diatur sedemikian rupa.
Setibanya pelaku di lokasi pertemuan, petugas yang telah berkoordinasi dengan korban pun langsung mengamankan kedua pelaku.
Baca juga: Kisah Wanita Buat Lomba Agustusan untuk Kucing, Siapkan Hadiah bagi Juara 1-3, Senang Videonya Viral
Pelaku pun tak dapat melawan dan digelandang ke Polsek Cinere beserta barang bukti berupa kucing korban yang dicurinya.
Terakhir, Tata mengatakan akibat pencurian tersebut, korban nyaris merugi hingga Rp 15 juta.
"Sanjutnya pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Cinere untuk proses lebih lanjut. Kerugian materi Rp 15 Juta," ujarnya
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pencuri Kucing Seharga Rp 15 Juta di Depok Berhasil Diringkus, Korban Menyamar Sebagai Pembeli