Perda Pertanggungjawaban APBD DKI 2020 Ditargetkan Beres Akhir Agustus
DPRD DKI Jakarta dan Pemprov DKI menargetkan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD DKI Tahun 2020 dapat dirampungkan pada Jumat (27/8)
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPRD DKI Jakarta dan Pemprov DKI menargetkan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD DKI Tahun 2020 dapat dirampungkan pada Jumat (27/8) pekan depan.
"Jumat pekan depan diharapkan sudah bisa paripurna, dengan target tanggal 30," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi kepada wartawan, Jumat (20/8/2021).
Adapun berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) pembahasan Raperda P2APBD DKI 2020 akan diawali pembahasan dalam rapat kerja masing - masing komisi, bersama SKPD selaku mitra kerja, dimulai 20 - 21 Agustus.
Kemudian pada 23 Agustus, pembahasan dilanjutkan ke tahap rapat internal antara komisi untuk menginventarisir catatan atas pelaksanaan APBD DKI.
Baca juga: Kasus Mafia Tanah di Munjul, KPK Usut Pengelolaan Keuangan APBD DKI
Selanjutnya Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) membahas P2APBD DKI pada 24 - 25 Agustus, serta Rapimgab pada waktu yang sama.
Guna mencapai target tanggal rampung, Suhaimi berharap pembahasannya dapat dilakukan secara optimal. Bahkan kalau bisa hingga larut malam.
"Saya berharap ini bisa selesai, karena ini bisa dibahas sampai larut malam. Yang penting dijaga protokol kesehatan," pungkasnya.