Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga Intimidasi Wartawan, Polisi Periksa Kadispora Tangsel Selama Dua Jam

Wiwi yang mengenakan pakaian dinas serba cokelat jalani pemeriksaan sejak pukul 09.15 WIB, sampai sekira pukul 11.20 WIB.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Diduga Intimidasi Wartawan, Polisi Periksa Kadispora Tangsel Selama Dua Jam
wartakota
Kadispora Tangerang Selatan, Wiwi Martawijaya 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNNEWS.COM, TANGSEL -  Polisi memeriksa Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Tangerang Selatan (Tangsel), Entol Wiwi Martawijaya, Senin (23/8/2021).

Dia diperiksa  di kantor Polres Tangsel, Jalan Promoter, Serpong.

Wiwi yang mengenakan pakaian dinas serba cokelat jalani pemeriksaan sejak pukul 09.15 WIB, sampai sekira pukul 11.20 WIB.

Saat TribunJakarta.com mendekati Wiwi yang baru keluar Polres Tangsel, Ia enggan memberikan keterangan dan langsung masuk ke dalam mobilnya.

Sementara, melalui aplikasi pesan singkat, Wiwi hanya menjawab singkat dan menyerahkannya ke pihak penyidik.

"(Pemeriksaan) terkait pengaduan Yudi kabar6.com. Apa saja yg di tanyakan? Tanya saja ke penyelidik," kata Wiwi.

Baca juga: Penjelasan Kapolres Tangsel Soal Kasus Dugaan Pencatutan NIK untuk Vaksinasi

Berita Rekomendasi

Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, Wiwi diduga mengintimidasi wartawan Kabar6.com Yudi Wibowo saat wawancara terkait kasus dugaan korupsi KONI Tangsel di pelataran Kantor Kejaksaan Negeri Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Selasa (22/6/2021) lalu.

Wiwi mengepalkan tangan dan menunjukkan gestur hendak meninju Yudi yang sedang mewawancarainya.

Wiwi mengaku emosi lantaran menurutnya berita yang ditulis Yudi tendensius dan tanpa konfirmasi ke dirinya.

Sementara, Yudi merasa sudah menulis berita berdasarkan kaidah jurnalistik, dan aksi Wiwi membuatnya terintimidasi.

Yudi juga sudah melaporkan Wiwi ke Polres Tangsel untuk mempertanggungjawabkan aksi arogannya, dengan jeratan pasal 335 KUHPidana tentang perbuatan tidak menyenangkan.

Sebelum Wiwi, sudah ada dua saksi dari kalangan wartawan yang berada di lokasi saat kejadian, dan Yudi sebagai pelapor yang memberikan keterangan.

Sementara, Penyidik dari Unit Krimsus Satreskrim Polres Tangsel, Aipda Istanto Soedibyo, mengatakan, pihaknya memberondong 20 pertanyaan ke Wiwi saat pemeriksaan.

Semuanya terkait perbuatan Wiwi terhdap Yudi saat proses wawancara.

"Materi pemeriksaan tentang perbuatan sesuai dengan video, 20 pertanyaan," kata Istanto saat dihubungi wartawan.

"Klarifikasi terlapor," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Diduga Intimidasi Wartawan, Polisi Periksa Kadispora Tangsel Selama Dua Jam, Berondong 20 Pertanyaan

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas