Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum: Istri dan Anak Tak Diizinkan Bertemu Muhammad Kece

Istri dan anak Youtuber Muhammad Kece mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (26/8/2021).mereka tidak diizinkan bertemu

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Sanusi
zoom-in Kuasa Hukum: Istri dan Anak Tak Diizinkan Bertemu Muhammad Kece
Igman Ibrahim/Tribunnews.com
Kuasa hukum Muhammad Kece, Sandi Situngkir menyampaikan istri dan anak Muhammad Kece telah menunggu 5 jam di Direktorat Siber Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Namun, mereka tidak diizinkan bertemu oleh penyidik Polri. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Istri dan anak Youtuber Muhammad Kece mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (26/8/2021). Namun, mereka tidak diizinkan bertemu dengan tersangka penistaan agama tersebut.

Kuasa hukum Muhammad Kece, Sandi Situngkir menyampaikan istri dan anak Muhammad Kece telah menunggu 5 jam di Direktorat Siber Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Namun, mereka tidak diizinkan bertemu oleh penyidik Polri.

Baca juga: Forum Komunikasi Santri Apresiasi Kinerja Polri Tangkap Youtuber Muhammad Kece

"Kami kuasa hukum yang telah ditunjuk oleh keluarga ternyata setelah 5 jam menunggu di ruang siber, kami tidak diizinkan ketemu dengan Pak Kace. Meskipun jadwal kami hari ini sudah dikonfirmasi sebelumnya dan penyidik menyampaikan silahkan datang membawa surat kuasa," kata Sandi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (26/8/2021).

Ia menyampaikan pihaknya telah membawa surat kuasa untuk dapat bertemu Muhammad Kece. Namun, klaim dia, jadwal pertemuan itu dibatalkan sepihak oleh Polri.

"Pada kenyataannya sudah membawa anak dan istrinya sampai sekarang tidak jadi juga pertemuan itu. Tapi tadi jam 4 baru konfirmasi ternyata penyidik yang bersangkutan tidak di kantor ini. Tapi ada di luar, sehingga memang kami agak kecewa melihat perilaku layanan polisi yang tak pernah berubah," ungkapnya.

Baca juga: Brigjen Rusdi Hartono: Kejiwaan Muhammad Kece Dalam Kondisi Normal

Lebih lanjut, ia menambahkan pihaknya kecewa lantaran gagal bertemu dengan Muhammad Kece pada hari ini. Padahal, mereka hanya ingin memastikan kondisi keluarganya.

Berita Rekomendasi

"Hari ini kami datang bersama anak dan istrinya. harapannya istrinya dan anaknya dapat melihat Pak Kace dari Bali. Karena waktu bersama-sama di Bali mereka memastikan apakah Pak Kace dalam keadaan sehat," ujarnya.

Di sisi lain, ia menyatakan pihaknya berencana akan mendatangi lagi Bareskrim Polri pada Jumat (27/8/2021) besok. Ia juga meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjadi perentara dialog dengan kliennya

"Jadi ke depan kami akan coba lagi besok untuk mendatangi penyidik Polri supaya kami bisa bertemu dengan klien kami bersama dengan pengacara lain. Harapan kami Menteri agama juga sebagai pihak yang mendesak Majelis Ulama juga mau melakukan dialog," tukasnya.

Ditangkap

Diberitakan sebelumnya, Youtuber Muhammad Kece yang juga tersangka kasus penistaan agama ditangkap saat tengah berusaha bersembunyi dari pengejaran dari pihak kepolisian pada Selasa (24/8/2021) kemarin malam.

Tangkapan layar akun YouTube Muhammad Kece yang Dikecam MUI akibat menistakan agama islam/YouTube Muhammad Kece
Tangkapan layar akun YouTube Muhammad Kece yang Dikecam MUI akibat menistakan agama islam/YouTube Muhammad Kece (screenshot)

Namun, keberadaan pelaku tetap terendus oleh pihak kepolisian. Tersangka tertangkap di daerah Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Provinsi Bali.

"Penyidik telah melakukan penangkapan terhadap tersangka MK di Banjar Untal-untal, Desa Dulang, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Ditangkap di tempat persembunyiannya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (25/8/2021).

Rusdi menjelaskan Youtuber itu bersembunyi setelah unggahannya viral di media sosial. Namun, Polri enggan membeberkan lokasi yang menjadi tempat persembunyian pelaku.

"Ketika postingan video yang menjadi gaduh tersebut, penyidik telah melakukan identifikasi dan yang bersangkutan ada di Bali. Jadi peristiwa itu dilakukannya di Bali pada salah satu tempat persembunyian yang bersangkutan di sekitar Badung, Bali," ujarnya.

Baca juga: BEM Nusantara Apresiasi Langkah Cepat Polri Tangani Kasus YouTuber Muhammad Kece

Ia menerangkan pelaku juga ditangkap sendirian di lokasi persembunyian tersebut. Sebaliknya, penangkapan ini lantaran tidak ada itikad baik dari pelaku untuk mengklarifikasi unggahannya tersebut.

"Tentunya dilihat dari peristiwa, setelah muncul di masyarakat tidak ada upaya dari yang bersangkutan untuk bisa mengklarifikasi terhadap masalah ini ke penyidik. Jadi penyidik lakukan penangkapan di tempat persembunyiannya di Bali," jelasnya.

Adapun pasal yang disangka Muhammad Kece di antaranya pasal 28 ayat 2 Jo pasal 45 a ayat 2 Undang-Undang ITE tentang ujaran kebencian dan SARA.

Selain itu, dia juga disangka melanggar pasal 156 A KUHP tentang penistaan agama. Hingga saat ini, Polri telah mengumpulkan barang bukti berupa kumpulan video yang diunggah oleh Muhammad Kece.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas