Protes Sepeda Dilarang Melintas di Wilayah Ganjil Genap, Sahroni: Itu Diskriminatif
Kebijakan larangan sepeda di jalur sepeda ini wajib dipertimbangkan kembali dengan beberapa alasan.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR FI Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni tak setuju dengan kebijakan larangan sepeda melintasi di jalur sepeda yang ada di kawasan penerapan sistem ganjil genap, seperti Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan M.H Thamrin, dan Haji R. Rasuna Said.
Menurutnya, kebijakan larangan sepeda di jalur sepeda ini wajib dipertimbangkan kembali dengan beberapa alasan.
"Pertama, dibilang bahwa sepeda itu takut menyebabkan kerumunan. Menurut saya itu kurang berkorelasi, karena inikan jalur sepeda, untuk sepeda, jadi tidak akan terlalu ramai juga. Kalau kekhawatirannya sepeda roadbike membuat kerumunan, ya pada faktanya di lapangan pengguna roadbike juga hanya bersepeda sampai jam 6.30 dan mereka tidak lewat jalur sepeda. Jadi saya rasa aturannya kurang kena," kata Sahroni kepada wartawan, Jumat (27/8/2021).
Sahroni menyebut kebijakan ini juga cenderung diskriminatif terhadap para pengguna sepeda.
Baca juga: Ini Alasan Polisi Tak Izinkan Pesepeda Lintasi Jalur Ganjil-Genap
Hal ini karena larangan yang diberlakukan setiap hari.
"Ini kan ganjil genap, kalau untuk motor dan mobil, berarti besoknya masih bisa dipakai, terus kalau untuk orang yang kendaraannya hanya sepeda saja bagaimana? Seperti pedagang starling, masa mereka gak boleh lewat di ruas tersebut setiap hari? Kan kasihan orang-orang yang aktivitas hariannya menggunakan sepeda, seperti pedagang kopi keliling dan orang-orang yg berkantor naik sepeda untuk alasan lingkungan. Jadi menurut saya aturan ini diskriminatif," ucapnya.
Pada kesempatan yang berbeda, Komunitas Warga yang bersepeda ke kantor atau Bike to Work (B2W) juga turut mempertanyakan kebijakan ini.
Menurut Ketua Umum B2W Ketua Umum B2W Indonesia Fahmi Saimima, kebijakannya tentu akan menyulitkan warga yang hendak bersepeda saat pergi dan pulang kerja.
"Kemarin ketum B2W juga sudah sempat menyampaikan keberatannya terkait kebijakan ini, dan menurut saya protes yang mereka sampaikan sangat masuk akal dan beralasan. Untuk itu, sebaiknya Dirlantas mendengar masukan-masukan yang disampaikan langsung oleh masyarakat ataupun mereka-mereka yang menggunakan sepeda sebagai kendaraan utama,” pungkas Sahroni.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya resmi kembali memberlakukan sistem ganjil genap di tiga ruas jalan utama di ibu kota DKI Jakarta.
Dalam aturannya ini, Dirlantas (Lalu Lintas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan bahwa para pengendara sepeda dilarang melintasi jalur sepeda yang ada di kawasan yang menerapkan sistem ganjil genap, seperti Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan M.H Thamrin, dan Haji R. Rasuna Said.
Sambodo menjelaskan bahwa sepeda turut tidak diperbolehkan melintas karena dikhawatirkan menimbulkan kerumunan.