Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PKS DPRD DKI Nilai Pengajuan Interpelasi Formula E Cenderung Politis

Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Ahmad Yani memandang hak interpelasi Formula E tak diperlukan.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in PKS DPRD DKI Nilai Pengajuan Interpelasi Formula E Cenderung Politis
Ist
Karangan bunga bertuliskan dukungan terhadap interpelasi Formula E yang diajukan PDI-Perjuangan dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Ahmad Yani memandang hak interpelasi Formula E tak diperlukan.

Pasalnya kajian penyelenggaraan ajang balap mobil listrik tersebut sudah rampung dibahas sejak tahun 2019.

"Kami memandang interpelasi bukan penyelesaian. Karena sesungguhnya, masalah Formula E sudah selesai karena sudah dianggarkan tahun 2019," terang Yani di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Kamis (2/9/2021).

Pembahasan Formula E bahkan sudah lintas komisi, di mana Pemprov DKI saat itu sudah memberikan penjelasannya dari berbagai aspek.

Baca juga: Banjir Karangan Bunga Dukung Interpelasi Formula E, PKS Curiga Pengirimnya Cuma Segelintir Orang

Sehingga PKS menilai pengajuan interpelasi yang bertujuan meminta penjelasan dari pihak eksekutif sudah tak lagi diperlukan.

Apalagi Formula E sudah disetujui dan diputuskan untuk digelar dalam pembahasan 2 tahun lalu.

"Kemudian kami juga sudah membahas di komisi-komisi dan sudah diberikan penjelasan dari pemprov DKI. Untuk apa lagi kita meminta keterangan?" tanya dia.

Berita Rekomendasi

Alih-alih meminta penjelasan, PKS menilai pengajuan interpelasi lebih punya tendensi ke arah politis, dalam hal ini mempermasalahkan program kerja Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Mengingat Formula E direncanakan diselenggaran pada Juni 2022 yang notabene jadi tahun terakhir Anies menjabat gubernur.

"Berarti ini kelihatannya ada nilai politis di belakang itu," ucapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas