Ini Jadwal Operasional Terbaru MRT Jakarta Selama Perpanjangan PPKM
PT MRT Jakarta melakukan perubahan jadwal operasional kereta selama perpanjangan PPKM hingga 6 September 2021.
Penulis: Hari Darmawan
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT MRT Jakarta melakukan perubahan jadwal operasional kereta selama perpanjangan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) hingga 6 September 2021.
Plt Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Ahmad Pratomo mengatakan, perubahan jadwal operasional kereta MRT ini menyusul menurunnya tingkat level PPKM di Jakarta dari level 4 menjadi level 3.
"Meski ada perubahan operasional, penumpang kereta MRT masih diwajibkan untuk menunjukkan sertifikat atau kartu vaksin sebagai syarat melakukan perjalanan," kata Ahmad, Jumat (3/9/2021).
Baca juga: Ini Syarat Melakukan Perjalanan dengan Transjakarta dan MRT Selama PPKM
Berikut operasional MRT selama PPKM hingga 6 September 2021:
1. Jam Operasional Senin – Jumat (hari kerja) pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 21.30 WIB dan Sabtu – Minggu (akhir pekan) atau hari libur pukul 06.00 WIB sampai dengan pukul 21.30 WIB.
2. Jarak antar kereta (headway) yaitu :
• Pada hari kerja : Tiap 10 menit
• Saat akhir pekan atau hari libur : Tiap 20 menit.
3. Pembatasan jumlah pengguna 65 orang per car (kereta).
Ahmad juga mengungkapkan, bahwa pihaknya mengimbau masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di lingkungan MRT Jakarta.
Baca juga: Selama Masa PPKM Darurat, MRT Jakarta Hanya Layani Penumpang yang Punya SRTP
"Kami mengimbau calon penumpang agar menggunakan masker, menjaga jarak dengan penumpang lain, serta tidak berbicara baik satu arah atau dua arah selama di dalam kereta dan peron," ujar Ahmad.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.