Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi: Ada Indikasi Kurir Coki Pardede Beri Narkoba ke Publik Figur Lain

Komika Coki Pardede telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. 

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Polisi: Ada Indikasi Kurir Coki Pardede Beri Narkoba ke Publik Figur Lain
Ist
Komika Coki Pardede telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komika Coki Pardede telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. 

Teman dekat Tretan Muslim ini Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama dua rekan lainnya yang berinisial WL yang berperan sebagai kurir narkoba dan RA sebagai pemasok. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, menegaskan akan terus me dalami kasus ini karena menurutnya, WL pernah bekerja sebagai kru dalam sebuah rumah produksi dan mengenal banyak public figure.

"WL ini dulu bekerja sebagai kru di beberapa kegiatan para public figure. Kemudian, dia banyak mengenal beberapa public figure," ucap Yusri di Polres Metro Tangerang Kota, Sabtu (4/9/2021).

"Informasi inilah yang akan didalami, apakah kurirnya dia untuk para publik figur, atau pemesan di luar publik figure," sambungnya.

Barang bukti Komika Reza Pardede atau yang akrab dikenal dengan Coki Pardede ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Barang bukti Komika Reza Pardede atau yang akrab dikenal dengan Coki Pardede ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. (Ist)

Baca juga: Komika Coki Pardede Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu

Yusri memaparkan adanya indikasi WL mengantarkan narkotika ke figur pubik lain, namun dirinya belum bisa berkata lebih jauh.

"Ada indikasi bahwa dia juga pernah memberikan yang lain, tapi saya masih belum bisa sampaikan sekarang," kata Yusri.

Rekomendasi Untuk Anda

Sebagai informasi, komika, Coki Pardede ditangkap Satuan Reserse Naroba Polres Metro Tangerang Kota di kediamannya, Cisauk, Tangerang Selatan, pada Rabu, 1 September 2021 sekira pukul 13.00 WIB. 

Coki Pardede diamankan Polres Tangerang Kota.

Polisi mengamankan barang bukti dari komika Coki Pardede berupa sabu-sabu seberat 0,3 gram dan jarum suntik.

Dalam kasusnya tiga tersangka tersebut dijerat dengan pasal 114 ayat 1 subsider pasa 112 juncto 132 no.35 tahun 2009 tentang naroba dengan ancaman penjara selama 6 tahun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas