Polisi Amankan Bandar yang Pasok Sabu ke Coki Pardede
Pengembangan kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat komika Coki Pardede terus dikembangkan.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengembangan kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat komika Coki Pardede terus dikembangkan.
Terbaru, Satnarkoba Polres Metro Tangerang telah menangkap bandar pemasok sabu kepada Coki yang berinisial RA.
RA diamankan di rumah kontrakannya di kawasan Cimone, Kota Tangerang, pada Jumat (3/9/2021) malam.
"Benar semalam, di salah satu kontrakan di kawasan Cimone, Kota Tangerang," kata Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang, AKBP Pratomo dikonfirmasi Sabtu (4/9/2021).
Saat penangkapan, polisi juga mendapati barang bukti sabu dari tangan RA.
Baca juga: UPDATE Kasus Narkoba Coki Pardede, Polisi Sebut Tak Tutup Kemungkinan Telusuri Jaringan di Komika
Sabu tersebut rencananya akan ditimbang terlebih dahulu untuk mengetahui berat pasti narkoba tersebut.
"Perkiraan kurang lebih 10 gram. Nanti saya mau timbang dulu untuk lebih detailnya," jelas dia.
Penangkapan pemasok sabu kepada Coki, merupakan pengembangan kasus yang dilakukan setelah polisi mendalami keterangan dari Coki Pardede yang sebelumnya ditangkap di perumahan Foresta, BSD, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (1/9/2021).
Dalam pemeriksaan, Coki mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari seorang rekannya bernama Welly yang diamankan di Apartemen Gateway, Petukangan, Jakarta Selatan.
"Bermula kami amankan sang kurir, Welly di Apartemen Gateway dan berkembang ke pelaku RA," jelas Pratomo.