Cegah Kerumunan Terulang, Satpol PP Melakukan Pengamanan di Depan CNI Puri Indah
Pantauan Tribunnews.com, Selasa (7/9/2021), petugas Satpol PP mendirikan pos pengamanan di depan Sentra Puri Indah, Jakarta Barat.
Penulis: Ferryal Immanuel
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferryal Immanuel
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satpol PP melakukan pengamanan di sekitar Puri Indah, Jakarta Barat.
Pengamanan dilakukan untuk mencegah terulang lagi kerumunan di lokasi tersebut.
Pantauan Tribunnews.com, Selasa (7/9/2021), petugas Satpol PP mendirikan pos pengamanan di depan Sentra Puri Indah, Jakarta Barat.
Selain itu, terlihat mobil Satpol PP terparkir di lokasi.
Petugas Satpol PP juga melakukan patroli di sekitar kawasan untuk mengurai warga yang melakukan aktivitas.
Kegiatan masyarakat yang berada di Puri Indah, Jakarta Barat berjalan normal.
Baca juga: Kerumunan Senam Warga di Puri Indah 2 Minggu Terakhir, Ini Cerita Tukang Parkir
Masyarakat terlihat melakukan aktivitas seperti biasanya.
Petugas Satpol PP yang bertugas di lokasi mengimbau warga untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yaitu menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.
Sebelumnya diberitakan beredar video kerumunan ratusan orang yang tengah senam di kawasan Puri Kembangan, Kembangan Selatan, Jakarta Barat.
"Jakarta sudah "normal" pagi ini lokasi puri indah jakbar. Musiknya kenceng kaya saepul jameel lagi mau konser perdana ????" demikian keterangan dalam video yang disebar oleh sebuah akun Twitter @kurawa.
Dalam video berdurasi 42 detik yang tersebar, terlihat ada kerumunan warga yang tengah melaksanakan senam bersama.
Mayoritas warga yang ikut senam mengenakan baru berwarna putih dan celana berwarna merah.
Kasatpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat menyatakan, video tersebut memuat peristiwa pada Minggu (5/9/2021).
"Memang ada kejadian hari Minggu tanggal 5 September jam 05.00 sampai jam 08.00 WIB," kata Tamo saat dikonfirmasi, Senin (6/9/2021).
Tamo mengaku telah memanggil penyelenggara sekaligus pemilik sanggar yang melaksanakan senam, Pungki (50).