10 Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang telah Diperiksa, Belum Ada yang Teridentifikasi
Saat pengumpulan antemortem, pihak keluarga diminta menunjukkan bukti hubungan dengan korban dan DNA keluarga dibutuhkan untuk pencocokan identifikasi
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasubdit Dokpol Polda Metro Jaya Kompol Asep Winardi menyebut sejauh ini sudah 10 dari 41 jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang selesai menjalani pemeriksaan awal di RSUD Kabupaten Tangerang.
Namun belum ada satupun jenazah yang bisa diidentifikasi.
"Untuk jenazah semua sudah di sini sudah 41 jenazah, kurang lebih sudah 10 kita periksa secara pemeriksaan awal," terang Asep di RSUD Kabupaten Tangerang, Rabu (8/9/2021).
Tahapan selanjutnya, jenazah yang telah menjalani pemeriksaan awal akan dibawa ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur untuk proses identifikasi.
Pasalnya kondisi jenazah sebagian besar alami luka bakar berat sehingga sulit diidentifikasi.
"Selanjutnya kita lanjutkan di RS Polri.
Baca juga: Jenazah Korban Kebakaran Dibawa ke RS Polri Kramatjati, Posko Antemortem Dibuka di Lapas Tangerang
Semuanya masih misteri, belum ada namanya untuk pemeriksaan identifikasi nanti di RS Polri," ucap Asep.
Pihak kepolisian juga membutuhkan data antemortem dari keluarga untuk proses ini.
Posko antemortem dibuka di Lapas Kelas I Tangerang.
Dalam pengumpulan antemortem, pihak keluarga diminta menunjukkan bukti hubungan dengan korban.
DNA keluarga juga dibutuhkan untuk pencocokan identifikasi jenazah.
"Posko antemortem berada di Lapas Tanggerang," terangnya.