Nekat Jadi Begal, Lima Remaja Gunakan Uang Hasil Kejahatan untuk Sewa PSK dan Foya-foya
Uang hasil penjualan barang rampasan digunakan untuk berfoya-foya dan menyewa PSK, bahkan beberapa pelaku ditangkap di kamar sebuah penginapan.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lima remaja komplotan begal yang beraksi di Manggarai kini mendekam di tahanan Polsek Tebet.
Selesai beraksi komplotan ini lanjut menjual barang hasil rampasannya melalui media sosial.
Uang hasil penjualan barang rampasan tersebut kemudian digunakan untuk berfoya-foya.
Termasuk juga menyewa wanita pekerja seks komersial (PSK).
Ponsel dan sepeda motor milik korban MAB (20) dijual seharga Rp 1 juta dan Rp 3 juta.
"Uang hasil kejahatan, kami dapati sendiri, tersangka TM dan RR kami amankan di sebuah penginapan di daerah Jakarta Pusat. Mereka mengakui sendiri dan kami dapati diproses penggeledahan, uang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk prostitusi online," kata Kapolsek Tebet Kompol Alexander Yurikho saat merilis kasus ini, Selasa (7/9/2021).
Baca juga: Viral Video Polantas Pungli di Tol, Dirlantas Polda Metro : Sudah Ditindak, Diperiksa Propam
Saat ditangkap, tersangka TM dan RR yang berstatus anak di bawah umur sedang bersama 4 orang wanita di dalam kamar sebuah tempat penginapan.
"Saat kami melakukan penggeledahan kami jumpai adanya HP dan mereka membuka diri untuk menjadi pelayan prostitusi secara berbayar. Kami juga menemukan beberapa buah alat kontrasepsi. Cukup miris buat kita semua pelakunya adalah anak," ujar Alexander.
Diketahui jajaran Unit Reskrim Polsek Tebet menangkap 5 orang komplotan begal yang beraksi di Jalan Manggarai Utara, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (5/9/2021) dini hari.
Kelima pelaku begal tersebut berinisial MR (18), MRA (17), AAR (16), TM (16), dan RR (17). 4 inisial berstatus anak di bawah umur.
Baca juga: Polisi Amankan Pelaku Pembunuhan Remaja Penuh Luka Sayat yang Jenazahnya Ditemukan di Teluknaga
Para pelaku begal beraksi dengan modus menuduh korban berinisial MAB (20) telah mengambil ponsel milik rekannya.
Pada Minggu dini hari itu, korban yang merupakan warga Jakarta Utara sedang berkumpul bersama sejumlah temannya.
"Seketika ia (korban) didatangi oleh dua motor yang dinaiki oleh lima orang pelaku," kata Alexander.
Alexander menambahkan, salah satu pelaku berinisial MRA lalu turun dari motornya dan menghampiri korban.
"Dia langsung mengatakan 'kamu orang yang ambil HP teman saya ya?'. Kemudian ditimpali tersangka lain sehingga korban ketakutan," ujar dia.
Baca juga: Bersenjata Pisau Dapur, 5 Remaja Otaki Aksi Begal di Manggarai
Tak hanya itu, pelaku juga menodongkan senjata tajam berupa pisau dapur ke arah korban.
Merasa jiwanya terancam, korban pun pasrah menyerahkan ponsel dan sepeda motornya kepada para pelaku.
"Modusnya selalu sama. Mereka bergerombol untuk kemudian mendatangi masyarakat yang bisa dijadikan korban yang nongkrong sendirian untuk kemudian dituduh," ungkap Alex.
Baca juga: Setelah Mahfud MD dan Polda Metro, Kini Ombudsman Bedah Soal Dugaan Pungli di Samsat Jaktim
Setelah menerima laporan korban, polisi akhirnya berhasil menangkap lima pelaku begak tersebut.
Dari penangkapan komolotan begal itu, polisi menyita barang bukti 2 unit sepeda motor, 1 unit ponsel, dan sebilah pisau yang digunakan untuk mengancam korban.
Para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Anak di Bawah Umur Nekat Jadi Begal di Tebet, Uang Hasil Kejahatan Digunakan Untuk Sewa PSK,