Polisi Periksa 8 Saksi Usut Penyebab Kebakaran Lapas Tangerang yang Menewaskan 41 Orang
Delapan orang saksi diperiksa pihak kepolisian terkait insiden kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021).
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Delapan orang saksi diperiksa pihak kepolisian terkait insiden kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021).
Diketahul Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang yang berisi sembilan kamar dan dihuni 122 orang narapidana (napi) kasus narkotika dilalap api, sekira pukul 01.50 WIB.
Akibatnya 41 orang warga binaan meninggal dunia, 8 luka berat, dan 73 korban mengalami luka ringan.
Kepolisian hingga saat ini masih bekerja menyelidiki peristiwa tersebut.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Hendro Pandowo mengatakan proses olah tempat kejadian perkara (TKP) sedang dilakukan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Kami masih melakukan pencarian saksi, barang bukti, dan CCTV. Saat ini sedang dilakukan bersama Puslabfor," jelas Hendro di Lapas Klas I Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021).
Baca juga: Tangani Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Menkumham Yasonna Bentuk 5 Tim
Hendro mengatakan hasil olah TKP tidak bisa dikeluarkan hari ini juga.
Kemungkinan prosesnya akan berlangsung berhari-hari.
Sampai saat ini olah TKP masih berlangsung.
"Olah TKP belum selesai, semua lagi dilaksanakan, nanti hasilnya enggak bisa hari ini juga disampaikan," tuturnya.
Hendro tidak menampik ada beberapa saksi yang diperiksa intensif oleh kepolisian.
Semua proses penyelidikan kata Hendro diserahkan ke Polda Metro Jaya.
Baca juga: Tangisan Keluarga Sambut Kedatangan Jenazah Korban Kebakaran Lapas Tangerang di RS Pori Kramat Jati
Sebelumnya diberitakan Lapas Kelas I Tangerang terbakar pada Rabu (8/9/2021) dini hari.
Sebanyak 41 narapidana tewas terbakar karena tak berhasil menyelamatkan diri.
Kebakaran terjadi sekitar 01.45 WIB, api berhasil dipadamkan pada pukul 03.00 WIB.
Berikut 41 nama korban meninggal dunia dalam kebakaran di blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang;
1. Chendra Susanto bin Ten Ho
2. Andi Tubin alias Paci bin Ahmad Gempa
3. Lim Angie Sugianto bin Go Shong Weng
4. Hengky Gunawan Tjong bin Liu Pen Hin
5. Hermawan bin Nunung
6. Mohamad Ilham bin Juyono
7. Sarim alias Bapak Bin Harkam
8. I Wayan Tirta Utama alias Tita Utama bin Nyoman Sami
9. Marjuki bin Nipan alias Onoy
10. Juaeni alias Juweng bin Karna
11. Setiawan alias Iwan bin Sumarna
12. Diyan Adi Priyana alias Diyan bin Kholil
13. Ricardo Ussumane Embalo bin Antonio Embalo
14. Sugeng Cahyono bin Sujono
15. Doni Candra alias Rambo bin Alinodan
16. Ajum bin Jaya
17. Roman Iman Sunandar bin Sunardi
18. Anton alias Capung bin Idal
19. Pujiyono alias Destro bin Mundori
20. Petra Eka alias Etus bin Suhendar
21. Bambang Guntara Wibisana bin Ahmad Yanan
22. Kurniawan alias Bopan bin Sahuri
23. Pajar Prio Handogo bin Sunarto
24. Muhammad Yusuf bin Mamat
25. Chepy Hidayat bin Didin Komarudin
26. Mad Idris alias Boy alias Jenong bin Adrismon
27. Kusnadi bin Rauf
28. Rocky Purmana bin Syafrizal Sani
29. Alfin bin Marsum
30. Bustanil Arifin bin Arwani
31. Hadi Wijoyo bin Sri Tunjung Pamungkas
32. Mashuri bin Hamzah
33. Sumantri Jayaprana alias Ipan bin Darman
34. Eko Supriyadi bin Karidi
35. Samuel Machado Nhavene
36. Rizal alias Sangit bin Tinggal
37. M Alfian Ariga alias Gayomen bin Bunyamin Saleh
38. Rezkil Khairi alias Padang bin Nursin
39. Ferdian Perdana bin Sukriyadi
40. Irfan bin Pieter
41. Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue
Penulis: Desy Selviany
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Olah TKP, Polisi Periksa Intensif 8 Saksi Kasus Kebakaran Lapas Tangerang