Polisi Ungkap Penyebab Api Cepat Membesar Saat Kebakaran Terjadi di Lapas Kelas I Tangerang
Kepolisian hingga saat ini masih melakukan penyelidikan terkait kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Rabu (8/9/2021).
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Kepolisian hingga saat ini masih melakukan penyelidikan terkait kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Rabu (8/9/2021).
Diketahul Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang yang berisi sembilan kamar dan dihuni 122 orang narapidana (napi) kasus narkotika dilalap api, sekira pukul 01.50 WIB.
Akibatnya 41 orang warga binaan meninggal dunia, 8 luka berat, dan 73 korban mengalami luka ringan.
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, mengungkapkan hasil penyelidikan sementara yang dilakukan pihaknya.
Menurut dia, awal munculnya api diduga disebabkan korsleting listrik.
Namun, api membesar karena terpercik ke plafon lapas, tepatnya di blok C2, yang terbuat dari tripleks dan mudah terbakar.
Baca juga: Tak Banyak Tuntutan, Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang Harap Negara Mau Bertanggung Jawab
Ade juga menegaskan titik api hanya satu dan dugaan sementara berasal dari posisi di langit-langit atau plafon.
"Kemudian dari olah TKP disimpulkan bahwa titik api hanyalah satu, titik api bersumber dari satu titik. Kemudian titik api mengenai atap di balik plafon, plafonnya terbuat dari triplek yang mudah terbakar," kata Ade lapas yang berlokasi di Jalan Veteran, Tangerang, Kota Tangerang itu, Rabu (8/9/2021).
Selain, plafon tripleks, indikasi awal mula api membesar juga dari adanya ledakan menurut keterangan yang disampaikan seorang saksi.
Baca juga: Keponakannya Jadi Korban Kebakaran Lapas Tangerang, Angeline: Padahal Februari Dia Mau Pulang
"Itu adalah hasil pemeriksaan saksi yang saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di Polres (Metro) Tangerang Kota," ujarnya.
Total, ada 20 saksi yang diperiksa aparat terkait insiden kebakaran yang terjadi pada pukul 01.45 WIB itu.
"Saat ini sudah 20 dan bisa terus berkembang. 20 itu terdiri dari petugas yang tadi malam terjaga, kemudian yang ada di sekitar situ, dan penghuni tempat terjadinya kebakaran," kata Ade.
Baca juga: Menkumham Beri Santunan Rp 30 Juta kepada Keluarga Korban Meninggal Kebakaran Lapas Tangerang
Selain saksi, bukti berupa kabel-kabel dan instalasi listrik yang diduga menjadi penyebab awal munculnya api juga diamankan dan dianalisa di Pusat Laboratorium Forensik Polri.
"Pemeriksaan lebih lanjut dari hasil barang barang yang dikumpulkan itu akan dianalisa di labfor, secara laboratorium apakah itu merupakan sebab atau akibat kabel kabel itu terbakar," kata Ade.
Berikut 41 nama korban meninggal dunia dalam kebakaran di blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang;
1. Chendra Susanto bin Ten Ho
2. Andi Tubin alias Paci bin Ahmad Gempa
3. Lim Angie Sugianto bin Go Shong Weng
4. Hengky Gunawan Tjong bin Liu Pen Hin
5. Hermawan bin Nunung
6. Mohamad Ilham bin Juyono
7. Sarim alias Bapak Bin Harkam
8. I Wayan Tirta Utama alias Tita Utama bin Nyoman Sami
9. Marjuki bin Nipan alias Onoy
10. Juaeni alias Juweng bin Karna
11. Setiawan alias Iwan bin Sumarna
12. Diyan Adi Priyana alias Diyan bin Kholil
13. Ricardo Ussumane Embalo bin Antonio Embalo
14. Sugeng Cahyono bin Sujono
15. Doni Candra alias Rambo bin Alinodan
16. Ajum bin Jaya
17. Roman Iman Sunandar bin Sunardi
18. Anton alias Capung bin Idal
19. Pujiyono alias Destro bin Mundori
20. Petra Eka alias Etus bin Suhendar
21. Bambang Guntara Wibisana bin Ahmad Yanan
22. Kurniawan alias Bopan bin Sahuri
23. Pajar Prio Handogo bin Sunarto
24. Muhammad Yusuf bin Mamat
25. Chepy Hidayat bin Didin Komarudin
26. Mad Idris alias Boy alias Jenong bin Adrismon
27. Kusnadi bin Rauf
28. Rocky Purmana bin Syafrizal Sani
29. Alfin bin Marsum
30. Bustanil Arifin bin Arwani
31. Hadi Wijoyo bin Sri Tunjung Pamungkas
32. Mashuri bin Hamzah
33. Sumantri Jayaprana alias Ipan bin Darman
34. Eko Supriyadi bin Karidi
35. Samuel Machado Nhavene
36. Rizal alias Sangit bin Tinggal
37. M Alfian Ariga alias Gayomen bin Bunyamin Saleh
38. Rezkil Khairi alias Padang bin Nursin
39. Ferdian Perdana bin Sukriyadi
40. Irfan bin Pieter
41. Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Polisi Sebut Api Membesar dari Plafon Lapas yang Mudah Terbakar, Terbuat dari Tripleks