RSUD Tak Izinkan Keluarga Jenguk Pasien Korban Kebakaran Lapas Tangerang, Ini Alasannya
Naniek Isnaini Lestari mengatakan pihaknya tak mengizinkan pihak keluarga untuk menjenguk korban hidup kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang dirawat
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama RSUD Kabupaten Tangerang, Naniek Isnaini Lestari mengatakan pihaknya tak mengizinkan pihak keluarga untuk menjenguk korban hidup kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang.
Selain karena penanganan intensif yang dilakukan pihak rumah sakit, kondisi pandemi Covid-19 juga jadi pertimbangan.
"Sementara ini karena kondisi masih pandemi, kami tidak mengizinkan ada yang menjenguk keluarganya," kata Naniek ditemui di RSUD Kabupaten Tangerang, Rabu (8/9/2021).
Kendati demikian, pihak RSUD Kabupaten Tangerang tetap melakukan komunikasi kepada para keluarga korban untuk menginformasikan seluruh perkembangan perawatan pasien.
"Tetapi kami akan info dengan pihak keluarga untuk memberikan informasi perkembangan dari pasien," terangnya.
Baca juga: Ini Identitas Napi Korban Kebakaran yang Dirawat di RSUD Tangerang
Sebagai informasi, kebakaran Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang terjadi pada pukul 02.00 dini hari tadi dan api berhasil dipadamkan pukul 04.00.
Sebanyak 41 orang meninggal dunia, 8 orang luka-luka dan 72 orang lainnya mengalami luka ringan.
Korban meninggal dunia saat ini sudah dibawa ke RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur untuk proses identifikasi.
Sementara korban hidup menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang.