Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tim Labfor dan DVI Mabes Polri Diturunkan Usai Insiden Kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang 

Tim DVI dikerahkan untuk melakukan proses identifikasi terhadap jenazah korban yang meninggal dunia atas insiden tersebut

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Tim Labfor dan DVI Mabes Polri Diturunkan Usai Insiden Kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang 
Tangkap Layar KOMPASTV
Kebakaran terjadi di Lapas Kelas I Tangerang yang berlokasi di Jalan Veteran, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021) sekitar pukul 02.00 WIB. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Disaster Victim Indetification (DVI) dan Laboratorium Forensik Mabes Polri diturunkan dalam insiden kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, Banten pada Rabu (8/9/2021) dini hari

Diketahui, ada 41 korban jiwa dalam insiden kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten tersebut. Sementara itu, puluhan orang dikabarkan mengalami luka-luka.

"Ya, Labfor dan DVI juga diturunkan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (8/9/2021).

Nantinya, kata Argo, tim DVI dikerahkan untuk melakukan proses identifikasi terhadap jenazah korban yang meninggal dunia atas insiden tersebut.

Sementara itu, tim Labfor Bareskrim Polri juga telah dikerahkan untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kebakaran tersebut.

Baca juga: Ketua Komisi III DPR Minta Polisi Segera Investigasi Penyebab Kebakaran Lapas Tangerang 

Tim Labfor nantinya akan melakukan olah TKP untuk mencari penyebab terjadinya kebakaran tersebut.

Berita Rekomendasi

Diberitakan sebelumnya, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Banten mengalami kebakaran pada Rabu (8/9/2021) dini hari. Dugaan sementara, kebakaran tersebut terjadi akibat korsleting listrik.

"Telah terjadi peristiwa kebakaran di salah satu Blok Hunian Lapas Kelas 1 Tangerang. Adapun saat ini pihak Lapas bekerjasama dengan Pemadam Kebakaran, Paramedis RSUD Kota Tangerang, TNI-Polri, serta Paramedis UPT Tangerang Raya dan lain-lain," kata Kalapas Klas I Tangerang Victor Teguh Prihartono dalam keterangannya, Rabu (8/9/2021).

Victor menjelaskan, kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas I Tangerang Blok Chandiri Nengga 2 diduga akibat arus pendek atau korsleting listrik. 

Adapun isi penghuni di blok tersebut sebanyak 122 orang. 

Dia menyebut, kebakaran terjadi sekitar pukul 01.45 WIB di Blok Hunian C2 (Chandiri Nengga 2) Lapas Kelas I Tangerang

"Diduga akibat arus pendek/korsleting listrik," jelas Victor.

Pihak Lapas Kelas I Tangerang lantas menghubungi Pemadam Kebakaran Kota Tangerang. 

Kemudian hadir sebanyak enam unit mobil pemadam kebakaran.

Api berhasil dipadamkan pada pukul 03.15 WIB. 

Baca juga: Kalapas Ungkap Kronologi Kebakaran Lapas Tangerang, Dugaan Sementara Dipicu Korsleting Listrik

Pihak Lapas segera menghubungi RSUD Kota Tangerang untuk mengevakuasi korban yang ada, sampai saat ini masih dilakukan upaya penyelamatan terhadap korban-korban yang berada di dalam blok hunian tersebut. 

"Telah datang beberapa belas Ambulan dari Rumah Sakit Umum untuk penyelematan terhadap korban," ungkap Victor.

Victor mengungkapkan, pihaknya sampai saat ini masih melakukan upaya penyelamatan terhadap korban-korban. 

"Akan kami laporkan kembali data korban tersebut," tegas Victor menandaskan.

Dari informasi sementara, 41 orang dikabarkan meninggal, 8 dirawat di RSUD Tangerang, dan 9 dirawat di klinik Lapas Tangerang.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas