Segera Dibuka, Pengunjung Taman Impian Jaya Ancol Wajib Divaksin Minimal Dosis 1
Pengunjung yang diperbolehkan masuk Taman Impian Jaya Ancol berusia di atas dua belas tahun dan wajib sudah divaksinasi minimal dosis pertama.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengelola Taman Impian Jaya Ancol mewajibkan pengunjung rekreasi untuk menunjukkan aplikasi PeduliLindungi.
Hal ini seiring dengan rencana uji coba dibukanya kawasan wisata tersebut.
Direktur Utama PT Taman Impian Jaya Ancol, Teuku Sahir Syahali mengatakan keberadaan aplikasi PeduliLindungi berfungsi untuk skrining awal upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
"Aplikasi ini berfungsi sebagai proses skrining awal untuk menerapkan 3T (testing, tracing, treatment),” ucap Sahir, Kamis (9/9/2021).
Baca juga: Gubernur Anies Ungkap Alasan 2,7 Juta Warga Ber-KTP DKI Belum Vaksinasi Covid-19
Baca juga: Ombudsman: Harusnya 2 Oknum Dishub DKI yang Peras Sopir Bus Rombongan Vaksinasi Dipecat
Sementara para pengunjung yang diperbolehkan masuk kawasan Taman Impian Jaya Ancol yang berusia di atas dua belas tahun dan wajib sudah divaksinasi minimal dosis pertama.
Sejumlah unit rekreasi dan restoran di Taman Impian Jaya Ancol telah mengantongi sertifikasi Cleanliness, Health, Safety, dan Environment (CHSE) dari Kementerian Parekraf.
Unit rekreasi yang sudah mendapat sertifikasi CHSE dari Kementerian Parekraf di antaranya Dunia Fantasi, Ocean Dream Samudra, Sea World Ancol maupun Allianz Ecopark.
"Taman Impian Jaya Ancol sebagai salah satu dari 20 destinasi wisata Indonesia yang mendapatkan rekomendasi dibuka kembali dalam uji coba tahap pertama,” ujarnya.
Baca juga: Dinas Kesehatan DKI Tegaskan Tidak Ada Keluarga Pejabat dan Aparat yang Dapat Vaksin Booster
Selain itu pihaknya juga koordinasi dengan PUTRI (Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia), Kementerian Parekraf dan Dinas Parekraf DKI Jakarta terkait pembukaan tempat wisata.
“Jadi pada saat dibuka kembali kawasan rekreasi Ancol sudah siap secara standarisasi CHSE dan berbasis aplikasi Peduli Lindungi," jelasnya.
Sementara untuk melakukan pengawasan dan pemantauan, dipastikan Satuan Tugas (Satgas) berpatroli memastikan penerapan dari protokol kesehatan selama berada di kawasan rekreasi.
"Kami berharap uji coba dibukanya kawasan rekreasi dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat yang rindu liburan di Taman Impian Jaya Ancol,” ujarnya.
Baca juga: Dapat Bahan Baku dari Turki, 2 Warga Iran Buka Pabrik Sabu di Tangerang, Mampu Produksi 20 KG
Lebih lanjut Plt Kepala Dinas Parekraf DKI Jakarta Gumilar Ekalaya mengatakan daftar tempat wisata yang akan diuji coba masih tahap pembahasan di Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
"List tempat wisatanya masih dalam pembahasan di Kemenparekraf beserta asosiasi pariwisata," ujar Gumilar, kemarin.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Taman Impian Jaya Ancol Akan Segera Dibuka, Pengunjung Harus Memiliki Aplikasi PeduliLindung,