Polisi Sebut Hanya 12 Petugas yang Berjaga Saat Kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang
Polisi memeriksa 12 petugas jaga terkait kebakaran Lapas Tangerang yang terjadi pada Rabu (8/9/2021) dini hari.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa 25 saksi terkait kebakaran Lapas Tangerang yang terjadi pada Rabu (8/9/2021) dini hari.
Dalam pemeriksaan saksi tersebut, diketahui 12 orang terdiri petugas yang jaga pada malam kejadian.
Atas dasar temuan itu, polisi memeriksa petugas jaga tersebut dalam kasus yang telah memasuki tahap penyidikan ini.
"Hari ini total 25 saksi diperiksa oleh penyidik. Jadi 12 orang itu adalah pegawai Lapas yang piket pada saat kejadian," kata Kabid Humas Polda Kombes Yusri Yunus di RS Polri Kramat Jati, Senin (13/9/2021).
Dugaan sementara penyebaran kebakaran berasal dari salah satu sel di Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang.
Sel nomor 4 diduga merupakan titik awal api yang menyebabkan kebakaran hingga menewaskan 41 narapidana di lokasi kejadian.
"Titik api di Blok C2 dan itu berasal dari sel nomor 4, ada dugaan di sana," kata Yusri.
Meski begitu, penyebab kebakaran masih harus dibuktikan dengan pengujian laboratorium forensik.
Yusri mengatakan, tim labfor masih meneliti perihal kepastian sumber titik api oleh Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri.
"Tentu harus dibuktikan dengan pengujian laboratoris dulu dari Puslabfor. Nanti yang berhak untuk menyampaikan dari mana asalnya, apa penyebabnya adalah ahlinya yaitu Puslabfor," tuturnya.
Baca juga: Polisi Sebut Awal Api Penyebab Kebakaran Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang Berasal Dari Sel Nomor 4
Selain itu, pemeriksaan juga dilakukan pada 3 petugas damkar dan 3 petugas PLN di Polda Metro Jaya.
Tak hanya itu, 7 orang warga binaan turut menjalani pemeriksaan terpisah yakni di Polres Metro Tangerang Kota.
"18 orang termasuk petugas damkar dan petugas PLN diperiksa penyidik di Polda Metro Jaya. Sementara 7 napi diperiksa terpisah di Polres Metro Tangerang Kota," kata Yusri.
Rencananya, pemeriksaan saksi selanjutnya mengagendakan pemeriksaan Kalapas Kelas I Tangerang Victor Teguh Prihartono akan dilakukan di Polda Metro Jaya pada Selasa (14/9/2021).