Bioskop di Kota Tangerang Beroperasi dalam Waktu Dekat
Walau secara angka-angka indikator PPKM covid-19 Kota Tangerang sudah berada di level 2.
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Kota Tangerang mulai melakukan pelonggaran aturan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
Plt Asisten Daerah I Kota Tangerang, Said Endrawiyanto mengungkapkan Kota Tangerag masih di level 3.
Walau secara angka-angka indikator PPKM covid-19 Kota Tangerang sudah berada di level 2.
"Namun karena kita berada di wilayah aglomerasi maka Kota Tangerang masih di level 3 dengan beberapa pelonggaran baru," ungkap Said kepada wartawan, Rabu (15/9/2021).
Baca juga: Bioskop Boleh Buka, Film-film Anyar Mulai Dikirim ke Indonesia
Ia menjelaskan, satu diantara beberapa kelonggaran yang diberlakukan yaitu bioskop yang diizinkan beroperasi dalam tujuh aturan.
Mulai dari wajib menggunakan aplikasi Peduli Lindungi dan hanya pengunjung kategori hijau yang boleh masuk.
Kapasitas 50 persen, usia di bawah 12 tahun dilarang masuk, dilarang makan dan minum di area bioskop.
"Selain itu, Pemkot Tangerang juga memberikan ketentuan harus adanya sinar UV-C di dalam saluran udara gedung bioskop," jelas Said.
"Melakukan penyemprotan desinfektan secara berkala dan mengikuti aturan prtokol kesehatan secara ketat sesuai aturan yang ada," sambungnya.
Sementara, Plt Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Dini Anggraeni menjelaskan, indikator level PPKM Kota Tangerang saat ini terus menunjukkan perbaikan.
Mulai dari kasus konfirmasi yang sudah ditingkat satu dengan 5,54 persen
Tingkat rawat inap RS ditingkat satu dengan 4,52 persen dan indikator kematian di tingkat satu dengan 0,13 persen.
"Sedangkan pada kapasitas respon Kota Tangerang ditingkat sedang. Diantaranya, testing yang masuk tingkat memadai dengan 1,03 persen, tracing ditingkat sedang dengan 10,49 persen dan treatmen ditingkat memadai dengan 8,17 persen," jelas Dini.
Lanjutnya, dari enam indikator yang masih harus dievaluasi adalah indikator tracing yang masih pada tingkat sedang.
Diketahui, saat ini tracing Kota Tangerang masih 1:10 sedangkan rasio yang harus dipenuhi adalah 1:15.