KPK Apresiasi Pendemo Tuntut Pengusutan Dugaan Korupsi Proyek Formula E di DKI Jakarta
KPK mengapresiasi massa yang melakukan demo menuntut adanya pengusutan dugaan korupsi pada proyek Formula E di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi massa yang melakukan demo menuntut adanya pengusutan dugaan korupsi pada proyek Formula E di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"KPK senantiasa mengapresiasi pihak-pihak yang terus gigih menyuarakan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (15/9/2021).
KPK menilai aksi massa ini memang sejalan dengan upaya pemberantasan korupsi yang perlu didukung oleh semua pihak.
"Upaya yang dilakukan KPK melalui integrasi fungsi pencegahan, penindakan, dan pendidikan antikorupsi butuh dukungan penuh dari semua pihak," kata Ali.
Baca juga: Emerson Yuntho Minta Presiden Jokowi hingga Kapolri Benahi Pungli di Samsat dan Satpas
Baca juga: Wagub Riza Tak Ingin Ikut Campur Proses Interpelasi Formula E di DPRD DKI
Plt jubir bidang penindakan ini pun mendorong semua pihak agar bisa memanfaatkan sistem yang telah disediakan KPK dalam penyampaian aduan mereka, yakni dengan cara mendatangi bagian pengaduan masyarakat yang tersedia di kantor KPK atau lewat surat elektronik.
"KPK mendorong agar penyampaian aspirasi berupa pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dapat dilakukan melalui saluran Pengaduan Masyarakat KPK," ujar Ali.
"Hal ini penting agar kami bisa segera memeriksa validitas dan kelengkapan informasi awal yang diadukan," tambahnya.
Publik juga bisa memanfaatkan saluran online Pengaduan Masyarakat KPK atau yang dikenal dengan KPK Whistleblower's System (KWS) melalui http://kws.kpk.go.id.
"Pengaduan melalui saluran online dapat memitigasi risiko keamanan terpaparnya identitas pelapor," kata Ali.
Baca juga: Karangan Bunga Banjiri Gedung DPRD DKI, Minta Kawal Uang Rakyat yang Dipakai Formula E
Sebagaimana diketahui, puluhan orang yang menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/9/2021), sempat diwarnai kericuhan.
Mereka menuntut KPK ikut menyoroti polemik Formula E.
Pantauan Tribunnews.com, demo sempat ricuh lantaran pendemo coba merangsek masuk ke halaman kantor KPK.
Terlihat massa membawa spanduk bertulisan 'Wanted, KPK Mana Nyalimu?' dengan foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Sebagian para pendemo pun terlihat tidak menggunakan masker.
Baca juga: Banjir Karangan Bunga Dukung Interpelasi Formula E, PKS Curiga Pengirimnya Cuma Segelintir Orang
Akhirnya anggota kepolisian juga membantu menghalau massa untuk tidak masuk ke gedung KPK.
Namun, beberapa perwakilan terlihat dibolehkan masuk ke dalam lobi KPK guna menyampaikan tujuan aksi itu.
Pada akhirnya, menjelang petang, massa berhasil diredam belasan polisi supaya tidak masuk ke dalam gedung KPK.
Polemik hajatan balap mobil listrik Formula E di Monas pada Juni tahun depan menuai pro dan kontra.
Gubernur Anies Baswedan digoyang hak interpelasi yang dimotori fraksi PDIP dan PSI di DPRD DKI.
Hak interpelasi itu muncul karena adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait perhelatan Formula E.
Baca juga: Gubernur Anies Ungkap Alasan 2,7 Juta Warga Ber-KTP DKI Belum Vaksinasi Covid-19
Tetapi, 7 fraksi lainnya di DPRD tidak setuju hak interpelasi dan mendukung perhelatan Formula E.
Terkait polemik itu, Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria menyampaikan tahapan rencana penyelenggaraan Formula E sudah melalui proses panjang.
Pun, hal ini sudah melibatkan kajian dari konsultan independen.
"Apakah mungkin ini ada kerugian atau tidak. Kemudian baik atau tidak? Apakah biaya yang dikeluarkan sesuai atau tidak? Lagi-lagi sudah dikaji melalui proses dan itu sudah memenuhi syarat," kata Riza di Balai Kota DKI, beberapa waktu lalu.