Polisi Kembali Periksa Sejumlah Saksi Kebakaran Lapas Tangerang
Kedelapan saksi itu dimintai keterangan terkait kronologi peristiwa kebakaran yang mengakibatkan 49 narapidana tewas itu.
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proses penyidikan kebakaran Lapas Kelas I Tangerang terus berlanjut di Polda Metro Jaya.
Hari ini, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali memeriksa 8 orang saksi.
Kedelapan saksi itu dimintai keterangan terkait kronologi peristiwa kebakaran yang mengakibatkan 49 narapidana tewas itu.
"Hari ini kami jadwalkan 8 orang diperiksa. Yang pertama periksa 4 warga binaan, mereka ini menghuni blok sebelah yang terbakar yaitu blok C1 dan Blok C3. Keempatnya kebetulan bersebelahan dengan Blok C2 yang menjadi titik kebakaran," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis (16/9/2021).
Sementara 2 saksi lainnya adalah warga binaan dari Blok C2 lapas yang selamat.
Kedua warga binaan ini diketahui sebagai tahanan pendamping (tamping) yang mengurus gereja dan instalasi listrik di Blok Sel itu.
Baca juga: Keluarga Korban Kebakaran Lapas Tangerang: Harus Ada yang Bertanggung Jawab dan Dihukum Setimpal
"Kemudian ada 2 orang lagi warga binaan yang berada di blok C2. Yang pada saat itu hanya luka ringan di mana ada 73 orang Warga binaan ini adalah tamping yang mengurus gereja dan satunya mengurus listrik," jelas Yusri.
Terdapat pula 2 pegawai lapas yang kembali menjalani pemeriksaan. Kedua pegawai lapas ini di-BAP lanjutan setelah beberapa yang lalu diperiksa oleh penyidik.
"Dua lainnya dari pegawai lapas yang dilakukan BAP jadi tambahan hari ini ada 10 orang diperiksa," imbuh Yusri.
Sementara untuk perkembangan penyidikan, Yusri menyebut tim masih bekerja untuk melakukan pendalaman.
Pendalaman dilakukan untuk melakukan analisis dari setiap agenda pemeriksaan saksi yang sudah dilakukan selama 4 hari ini.
"Tim masih bekerja sambil melakukan koordinasi dengan teman-teman Labfor. Labfor masih melakukan uji laboratoris oleh sambil memeriksa saksi tambahan dari petugas jaga lain yang masih perlu BAP. Termasuk warga binaan yang diperiksa di Polres Metro Tangerang Kota untuk dievaluasi," tandasnya.
Seperti diketahui, rangkaian pemeriksaan saksi sudah dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk mengusut penyebab kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.
Pemeriksaan saksi juga dilakukan kepada Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Victor Teguh Prihartono pada Selasa (14/9/2021) kemarin di Polda Metro Jaya.