Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Narkoba Industri Rumahan yang Produksi 157 Kilogram Ganja Sintetis
Polda Metro Jaya mengungkap jaringan narkoba home industry yang memproduksi ganja sintetis (gorila) lintas provinsi.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap jaringan narkoba home industry yang memproduksi ganja sintetis (gorila) lintas provinsi.
Jaringan itu berproduksi di dua apartemen di Jakarta dan Bandung. Atas pengungkapan ini, polisi mengamankan 6 tersangka beserta barang bukti narkoba dan alat produksi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, 6 tersangka ditangkap tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya setelah melakukan penyelidikan di wilayah Jakarta dan Jawa Barat.
"Direktorat Reserse Narboba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dua jaringan narkoba home industry ganja jenis sintetis atau biasa disebut gorila. Jaringan ini ditangkap di Jakarta dan Bandung," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat (17/9/2021).
Baca juga: Lagi, Bea Cukai Bogor Amankan Selundupan Tembakau Gorila
Adapun keenam tersangka yang diamankan adalah P, AEP, GBS, ES, GR, dan FR.
Tersangka P ditangkap saat hendak melakukan pengiriman gorila sebanyak 400 gram. Saat dilakukan penggeledahan di apartemennya kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, polisi kembali mengamankan barang bukti tembakau gorila sebanyak 4 kg.
Pengembangan pun dilanjutkan dan polisi berhasil mengamankan kerabat P, yakni AEP, yang berperan sebagai kurir. Barang bukti ratusan kilogram tembakau gorila diamankan dari AEP.
"Dari tangan AEP diamankan 153 kg tembakau sintetis. Kemudian digeledah di apartemennya, ditemukan bahan baku untuk pembuatan ganja sintentis," kata Yusri.
Baca juga: Penahanan Tersangka Ujaran Rasial Gorila Terhadap Natalius Pigai Diperpanjang Selama 40 Hari
Pengembangan pun berlanjut dan polisi berhasil mengamankan GBS, ES, dan FR, di daerah Cilember, Jawa barat. Dari penangkapan itu, polisi menyita sintetis dan bibitnya di lokasi penangkapan serta 31 liter bahan campuran tembakau sintetis.
"Pengekaran berlanjut di Cilember, Jawa Barat dan kita mengamankan tiga tersangka. Tim masih mengejar tersangka lain, karena salah satu tersangka diketahui mengendalikan jaringan ini adalah napi di daerah Jawa Barat," pungkasnya.