Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPKM Diperpanjang, KNPI Bagikan Bantuan ke Kohati PB HMI

emberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga 4 Oktober 2021 mendatang.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in PPKM Diperpanjang, KNPI Bagikan Bantuan ke Kohati PB HMI
Ist
DPP KNPI memberikan bantuan bagi warga terdampak Covid-19. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga 4 Oktober 2021 mendatang.

Sejalan dengan itu, beberapa bantuan dari Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) kembali disalurkan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Pemberian bantuan ini dalam rangka sinergisitas kegiatan sosial DPP KNPI dengan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) yang berhimpun di bawah naungan KNPI.

“DPP KNPI menyerahkan beras kepada Korps HMI-Wati Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (Kohati PB HMI) dan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) yang diterima oleh Saudari Umiroh Fauziah Ketua Umum Kohati PB HMI  dan Ali Zakiyuddin yang merupakan Ketua Bidang Pemberdayaan Umat PB HMI,” ujar Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama, Selasa (21/9/2021).

Baca juga: Dampak Pemberlakuan PPKM, Satgas Covid-19 Paparkan Kondisi Pandemi di Indonesia

Ketua bidang Pemuda dan Olahraga Majelis Nasional KAHMI ini menambahkan pihaknya telah memberikan bantuan beras dan sembako masing-masing sebanyak 1 ton kepada seluruh DPD KNPI di Jakarta, Kepulauan Seribu, dan berbagai macam OKP yang berhimpun di KNPI.

Dia berharap bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat.

"Kita berharap aksi berbagi ini terus berlanjut untuk meringankan sedikit beban masyarakat yang kurang mampu akibat pandemi Covid-19," ujarnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas