PPKM Diperpanjang, KNPI Bagikan Bantuan ke Kohati PB HMI
emberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga 4 Oktober 2021 mendatang.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali kembali diperpanjang hingga 4 Oktober 2021 mendatang.
Sejalan dengan itu, beberapa bantuan dari Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) kembali disalurkan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Pemberian bantuan ini dalam rangka sinergisitas kegiatan sosial DPP KNPI dengan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) yang berhimpun di bawah naungan KNPI.
“DPP KNPI menyerahkan beras kepada Korps HMI-Wati Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (Kohati PB HMI) dan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) yang diterima oleh Saudari Umiroh Fauziah Ketua Umum Kohati PB HMI dan Ali Zakiyuddin yang merupakan Ketua Bidang Pemberdayaan Umat PB HMI,” ujar Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama, Selasa (21/9/2021).
Baca juga: Dampak Pemberlakuan PPKM, Satgas Covid-19 Paparkan Kondisi Pandemi di Indonesia
Ketua bidang Pemuda dan Olahraga Majelis Nasional KAHMI ini menambahkan pihaknya telah memberikan bantuan beras dan sembako masing-masing sebanyak 1 ton kepada seluruh DPD KNPI di Jakarta, Kepulauan Seribu, dan berbagai macam OKP yang berhimpun di KNPI.
Dia berharap bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat.
"Kita berharap aksi berbagi ini terus berlanjut untuk meringankan sedikit beban masyarakat yang kurang mampu akibat pandemi Covid-19," ujarnya.