Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapan Tempat Karaoke di Jakarta Dibuka? Ini Jawaban Wagub DKI

Meskipun kasus Covid-19 di Jakarta terus menurun namun tempat hiburan seperti karaoke belum juga dibuka.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kapan Tempat Karaoke di Jakarta Dibuka? Ini Jawaban Wagub DKI
Tribunnews.com/Danang Triarmojo
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (2/9/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meskipun kasus Covid-19 di Jakarta terus menurun namun tempat hiburan seperti karaoke belum juga dibuka.

Lalu kapan tempat karaoke diizinkan dibuka?

"Dalam proses, sabar, semua pelonggaran ini perlu waktu, proses dan tahapan. Tidak semua serta merta semua dibuka," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (24/9/2021) malam.

Meski sejumlah sektor sudah dibuka guna pemulihan ekonomi, Ariza meminta masyarakat untuk tetap bersabar.

Baca juga: Disdik DKI Jakarta tidak Temukan 25 Klaster Covid-19 Selama PTM

Setiap pelonggaran yang diberikan harus mempertimbangkan waktu dan tahapan yang ada, terutama kesiapan protokol kesehatan di tempat tersebut.

"Sebagaimana kita ketahui pelonggaran ini perlu ada waktu dan tahapan. Prinsipnya kami akan berusaha sebaik mungkin, seadil mungkin, kita harus tetap memperhatikan kesalamatan dan kesehatan seluruh warga. tidak bisa semua langsung dibuka, tapi akan dibuka. Tunggu waktu yang tepat ya," tandasnya.

Berita Rekomendasi

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ditanya Soal Pembukaan Karaoke, Wagub DKI: Sabar, Tunggu Waktu yang Tepat

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas