Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PTM Terbatas Serempak di 1.509 Sekolah DKI Dimulai 1 Oktober 

Dinas Pendidikan DKI Jakarta memastikan, pembelajaran tatap muka (PTM) serempak di 1.509 sekolah bakal dimulai 1 Oktober 2021.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in PTM Terbatas Serempak di 1.509 Sekolah DKI Dimulai 1 Oktober 
Tribunnews/Jeprima
Sejumlah murid mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di SDN Malaka Jaya 07, Jakarta Timur, Senin (30/8/2021). PTM terbatas terbagi atas dua sesi dengan durasi masing-masing berlangsung antara 2 hingga 3 jam. Selain itu peserta didik yang ikut dalam pembelajaran tatap muka maksimal 50 persen dari daya tampung perkelas dan pengaturan jarak 1,5 meter antar peserta didik. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dinas Pendidikan DKI Jakarta memastikan, pembelajaran tatap muka (PTM) serempak di 1.509 sekolah bakal dimulai 1 Oktober 2021 mendatang.

Hal ini disampaikan oleh Kasubag Humas Disdik DKI Jakarta, Taga Radja menanggapi penundaan PTM Terbatas imbas Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK).

"899 sekolah yang baru lulus seleksi kemarin sama 610 sekolah lainnya akan melaksanakan PTM mulai 1 Oktober," ucapnya, Senin (27/9/2021).

Baca juga: PTM Terbatas di Ibu Kota Tetap Berjalan Meski Ada Temuan 25 Klaster Covid-19 




Sejatinya, ANBK yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi hanya dilakukan untuk jenjang SMA.

Namun, sekolah tatap muka di tingkat PAUD hingga SMP juga terkena imbas dari kegiatan ANBK ini.

"Kami khawatir terjadi kerumunan, karena bisa jadi ada yang satu sekolah, ada yang sekolah dekat SMA, misalnya SD dekat SMA gitu, itu yang kami khawatir dan hati-hati terjadi kerumunan," ujarnya.

Baca juga: KPAI Nilai PTM Terbatas di Tengah Lemahnya Penerapan Prokes Berisiko Bagi Anak-anak

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan menambah jumlah sekolah yang bakal menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas.

BERITA TERKAIT

Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 984 Tahun 2021 tentang penetapan satuan pendidikan yang melaksanakan PTM Terbatas tahap II pada masa PPKM.

"Menetapkan satuan pendidikan yang melaksanakan PTM campuran tahap II pada masa PPKM," tulis Kepala Disdik DKI Nahdiana dalam suratnya itu dikutip TribunJakarta.com, Sabtu (25/0/2021).

Dalam SK tersebut, ada penambahan 899 sekolah yang bakal dibuka mulai Senin besok.

Rinciannya, sebanyak 809 sekolah umum dari tingkat TK hingga SMA dan SMK, serta 90 madrasah mulai tingkat RA sampai MA.

Baca juga: KPAI Temukan Pelanggaran Prokes Saat PTM Terbatas, Banyak Siswa di Sekolah Melepas Masker

Ratusan sekolah ini menggenapi 610 sekolah yang sebelumnya sudah menggelar PTM Terbatas tahap I sejak 30 Agustus 2021 lalu.

Dengan penambahan ini, total ada 1.509 sekolah di ibu kota yang bakal dibuka untuk PTM Terbatas.

"Waktu pelaksanaan PTM Terbatas campuran tahap II pada masa PPKM dimulai tanggal 27 September dengan evaluasi secara berkala," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Dinas Pendidikan DKI: PTM Terbatas Serempak di 1.509 Sekolah Dimulai 1 Oktober

Simak Webinar Tribun Series bertajuk Debat Seru Perlukah Amandemen UUD 1945 Terkait PPHN di bawah ini:

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas