Dipecat PSI, Viani Limardi: Saya Masih Resmi Anggota DPRD DKI Jakarta
Viani Limardi bakal tetap menghadiri Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta meskipun dirinya sudah dipecat dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Viani Limardi bakal tetap menghadiri Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta meskipun dirinya sudah dipecat dari keanggotaan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Diketahui rapat paripurna DPRD DKI Jakarta tersebut digelar terkait interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan soal penyelenggaraan balap Formula E.
Viani mengungkap alasan dirinya bakal tetap hadir dalam paripurna tersebut.
Ia mengaku sampai saat ini dirinya belum menerima surat resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI.
"Sampai detik ini saya belum terima surat resminya, kita kan nunggu surat resminya," ucapnya saat dihubungi, Senin (27/9/2021).
Politikus muda ini menegaskan, dirinya masih terdaftar sebagai anggota DPRD DKI Jakarta.
Baca juga: Viani Limardi, Anggota DPRD DKI Jakarta Pelanggar Ganjil Genap Dipecat PSI
Untuk itu, ia menyebut bakal tetap hadir dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta dengan agenda pembahasan interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan pada Selasa (28/9/2021) besok.
"Besok tetap hadir (rapat paripurna), saya masih resmi anggota DPRD," ujarnya.
Sejumlah pelanggaran
Anggota DPRD DKI Jakarta Viani Limardi dipecat dari keanggotaan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Angggota Komisi D DPRD DKI Jakarta tersebut dipecat partainya karena melakukan sejumlah pelanggaran.
Dikutip dari Kompas TV, surat pemecatan Viani Limardi ditandatangani Ketua Umum PSI Grace Natalie Louisa dan Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni pada 25 September 2021.
Viani dipecat sebagai anggota DPRD DKI Jakarta dan diberhentikan selamanya sebagai kader PSI.
Viani disebut melanggar tiga pasal dalam aturan perilaku anggota legislatif PSI.
Baca juga: Eks Kader PSI Kritik Viani Limardi, Anggota DPRD Jakarta yang Protes saat Kena Razia Ganjil-Genap
Salah satunya melanggar pasal 4 angka 3 aturan perilaku anggota PSI karena tidak mematuhi instruksi DPP PSI pasca-pelanggaran peraturan sistem ganjil genap di Jalan Gatot Subroto.
Selain itu, Viani disebut melakukan pelanggaran lain, yakni menggelembungkan laporan dana reses.
"(Melanggar) Pasal 5 angka 3 Aturan Perilaku Anggota Legislatif PSI, karena adanya penggelembungan pelaporan penggunaan dana ABPD untuk kegiatan reses dan atau sosialisasi peraturan daerah yang tidak sesuai dengan riilnya yang telah dilakukan secara rutin atau setidak-tidaknya pada reses tanggal 2 Maret 2021, pada Jalan Papanggo 1 RT 01/RW02 Keluarahan Papanggo Kecamatan Tanjung Priok," demikian tertulis dalam surat.
Mengenai pemecatan Viani Limardi, Juru Bicara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI Ariyo Bimmo membenarkannya.
Baca juga: SOSOK Viani Limardi, Anggota DPRD Jakarta yang Protes karena Mobilnya Terjaring Razia Ganjil-Genap
"Betul (Viani dipecat)," ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (27/9/2021).
Ia menyebut, Viani dipecat sejak Minggu (26/9/2021) kemarin lantaran melakukan sejumlah pelanggaran.
"Kalau secara umum intinya tidak sejalan dengan arahan partai," ujarnya.
Merespons hal tersebut, Viani Limardi membantah kabar yang menyebut alasan pemecatan dirinya lantaran kerap menggelembungkan dana reses DPRD DKI Jakarta.
"Sebenarnya tidak benar," ucap Viani saat dikonfirmasi, Senin (27/9/2021).
Baca juga: Profil Viani Limardi, Anggota DPRD Jakarta yang Protes karena Mobilnya Terjaring Razia Ganjil-Genap
Walau demikian, ia enggan banyak berkomentar soal isu pemecatan dirinya.
Alasannya, politikus muda ini mengaku hingga kini belum menerima surat resmi pemecatan dirinya.
"Sebelum saya jelaskan poin per poin, saya tunggu surat resminya saja," ujarnya.
Viral langgar aturan ganjil genap
Sebagai informasi, nama Viani sebelumnya sempat viral lantaran melanggar aturan ganjil genap di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Adu mulut pun sempat terjadi antara Viani dengan petugas kepolisian yang berjaga di lokasi tersebut.
Insiden ini bermula saat mobil berpelat ganjil yang ditumpangi Viani diberhentikan polisi saat melintas di Jalan Gatot Subroto dari arah Ragunan.
Kemudian, polisi itu menjelaskan kepada Viani bahwa dirinya melanggar aturan ganjil genap dan diminta untuk putar balik.
Baca juga: Harta Kekayaan Viani Limardi, Anggota DPRD Jakarta yang Protes karena Terjaring Razia, Capai Rp27 M
Diskusi alot pun sempat terjadi lantaran Viani masih tetap ngotot ingin melintas di Jalan Gatot Subroto.
Polisi pun tak bergeming dan akhirnya mengarahkan politisi muda ini ke arah Jalan Rasuna Said, Kuningan.
Insiden cekcok mulut Viani dan petugas kepolisian ini pun disayangkan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI DKI Jakarta.
Ketua DPW PSI DKI Jakarta Michael Victor Sianipar pun meminta maaf atas kelakuan arogan kadernya itu.
Ia pun turut mengapresiasi aparat di lapangan yang sudah mengawasi dan menegakkan aturan protokol kesehatan di lapangan.
"Petugas di lapangan sudah bekerja keras menegakkan aturan yang ditetapkan pemerintah. Kami berterima kasih kepada kerja para petugas di lapangan," ucapnya, Kamis (12/8/2021).
Dalam keterangan tertulis yang diterima TribunJakarta.com, Michael juga meminta Viani untuk menyampaikan pendapatnya di dalam forum pengambilan kebijakan.
Sebab sebagai wakil rakyat, Michael menilai, kadernya itu seharusnya bisa menjaga nilai-nilai dan etika publik.
"Ada nilai-nilai dan etika publik yang harus kita jaga. Menjadi pejabat negara bukan otomatis lepas dari kesalahan," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Dipecat PSI, Anggota DPRD DKI Viani Limardi Bakal Tetap Hadiri Paripurna Interpelasi Terhadap Anies
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.