Dipecat PSI, Viani Limardi Tak Hadiri Rapat Paripurna Interpelasi di Gedung DPRD DKI
Viani Limardi sebelumnya dikabarkan dipecat sebagai anggota DPRD DKI Jakarta dan diberhentikan sebagai kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat paripurna DPRD DKI Jakarta agenda penyampaian penjelasan anggota dewan pengusul hak interpelasi Formula E digelar pada Selasa (28/9/2021).
Sebanyak 32 dari 33 pengusul hak interpelasi dari fraksi PDI-Perjuangan dan PSI hadir dalam rapat.
Dilihat dari data absensi kehadiran rapat, satu anggota dewan pengusul interpelasi yang tidak hadir diketahui adalah Viani Limardi dari fraksi PSI.
Viani Limardi sebelumnya dikabarkan dipecat sebagai anggota DPRD DKI Jakarta dan diberhentikan sebagai kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Surat pemecatan Viani Limardi ditandatangani oleh Ketua Umum PSI Grace Natalie Louisa dan Sekjen PSI Raja Juli Antoni.
Disinggung mengenai ketidakhadiran Viani dan kabar informasi pemecatan tersebut, Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Idris Ahmad mengatakan pada waktunya nanti mereka akan menyampaikan kepada publik.
Baca juga: Rapat Paripurna Usulan Interpelasi Formula E Digelar Hari Ini, Tujuh Fraksi Sebut Bakal Absen
"Itu akan ada sesi khususnya, kami dari PSI hari ini fokus ke Formula E. Pada waktunya kami akan sampaikan jawaban dan penjelasannya," kata Idris dalam konferensi pers usai rapat paripurna, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa.
Namun kata Idris, ketidakhadiran Viani tak menghilangkan fokus fraksi PSI terhadap interpelasi Formula E.
"Pada intinya dari awal kami bersama PDIP kami serius full seluruhnya anggota DPRD dari PSI untuk interpelasi," ucapnya.
"Kami selaku fraksi sudah menyiapkan waktu khusus. Nanti pada waktunya kami kabarkan," terang dia.