Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warga Desa Bojong Koneng Desak Komnas HAM Tinjau Langsung Penggusuran Lahan oleh PT Sentul City

Hanya saja kata Ghiffar, permasalahan ini jangan hanya dipandang sebagai kasus Rocky Gerung semata.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Warga Desa Bojong Koneng Desak Komnas HAM Tinjau Langsung Penggusuran Lahan oleh PT Sentul City
Rizki Sandi Saputra
Puluhan warga Bojong Koneng saat mendatangi Komnas HAM didampingi kuasa hukumnya guna melaporkan PT Sentul City soal sengkarut sengketa tanah, Selasa (28/9/2021). 

Selain bukti soal adanya tindak kekerasan, koalisi warga Bojong Koneng juga menyerahkan bukti atau dokumen lain terkait kepemilikan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

"Jadi bukti yang kita bawa ke sini ada dokumen terkait tanah kemudian ada bukti kekerasan juga dan juga ada beberapa dokumen terkait," tuturnya.

Ghiffar menyebut, tindakan kekerasan yang dialami oleh warga desa Bojong Koneng yakni tindakan pemukulan.

Bahkan kata dia, pemukulan tersebut juga, dialami oleh pengacara yang notabenenya memiliki hak imunitas dan status sebagai penegak hukum.

"Sudah ada kemarin itu yang didampingi bung Roy sudah lapor juga ke Komnas HAM sebelumnya, sudah memberikan fotonya tapi memang kita sekarang secara kolektif melaporkan lagi tidak satu dua tapi ada banyak sekali," ucapnya.

Dengan pelaporan ini pihaknya berharap tidak ada lagi kasus kekerasan serupa yang merupakan tindakan kesewenangan.

Sebab kata dia, dalam keterlibatan pemukulan itu diduga juga turut terlibat dilakukan oleh preman.

Berita Rekomendasi

"Jadi jangan sampai ada tindakan kekerasan lagi seperti kemarin, lawyer yang dipukul oleh preman, jangan sampai warga juga ketika mempertahankan hak atas tanahnya kemudian mendapatkan kekerasan dipukuli atau yang lain," tukasnya.

Sebelumnya, Puluhan warga Bojong Koneng, Kabupaten Bogor secara resmi melayangkan aduan terkait sengketa lahan dengan PT Sentul City ke Komnas HAM, Selasa (27/9/2021).

Anggota kuasa hukum perwakilan warga Bojong Koneng Alghiffari Aqsa mengatakan, setidaknya ada 20 warga Bojong Koneng dari berbagai RT yang mendatangi lembaga penjamin perlindungan HAM.

"Di sini kita bersama dengan sekitar 20 warga dari berbagai RT juga beberapa lawyer yang mendampingi secara kolektif melaporkan tindakan sewenang-wenang dan minta perlindungan kepada Komnas HAM," kata Alghiffari kepada awak media di Komnas HAM.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas