Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Aksi Penjambretan yang Menewaskan Seorang Wanita di Pulogadung Terungkap, Ini Pengakuan Pelaku

Aksi penjambretan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia di Pulogadung, Jakarta Timur akhirnya terungkap

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Aksi Penjambretan yang Menewaskan Seorang Wanita di Pulogadung Terungkap, Ini Pengakuan Pelaku
Warta Kota
Pelaku jambret berinisial DAS yang tewaskan korbannya bernama Risty di Jalan Kayu Putih Raya, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur pada Minggu (26/9/2021) lalu, sudah beraksi puluhan kali. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aksi penjambretan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia di Jalan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur pada Minggu (26/9/2021) sekira pukul 04.00 WIB akhirnya terungkap

Kepolisian saat ini sudah berhasil membekuk pelakunya.

Diketahui Risty Atthaya (26) meninggal dunia setelah terjatuh dari sepeda motor ketika sedang berupaya mempertahankan barang berharga miliknya.

Saat itu Risty sedang dalam perjalanan pulang menuju indekosnya di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Dalam perjalanan pulang tersebut korban menaiki ojek online.

Ketika diperjalanan, tiba-tiba ia dipepet sepeda motor dan pengendaranya hendak merampas handphone serta tas yang dibawa korban.

Dia sempat berupaya mempertahankan handphone dan tasnya.

Berita Rekomendasi

Nahas upayanya gagal sehingga jatuh dari sepeda motor dan mengalami luka berat di bagian kepala.

Sementara Saiful Ramdan (52), pengemudi ojek online yang membawa Risty juga mengalami luka berat di bagian kaki dan bahu akibat motor dikemudikannya jatuh.

Baca juga: Jambret di Pulogadung Ini Tak Menyangka Korbannya Tewas, Sudah Diincar Saat di Lampu Merah

Kanit Reskrim Polsek Pulogadung AKP Heru Sugiarto mengatakan hingga kini Saiful masih menjalani rawat inap di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat.

"Korban luka di bagian dengkul atau lutut, kaki kanan patah, luka lecet parah bahu kiri, dan tulang kering kaki kiri memar," kata Heru saat dikonfirmasi di Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (30/9/2021).

Saat kejadian, oleh warga di sekitar lokasi kejadian Risty yang terjatuh bersamaan dengan Saiful juga sempat dibawa ke RSCM, Jakarta Pusat guna mendapat penanganan medis.

Nahas buruknya luka yang diderita perempuan asal Aceh itu membuat nyawanya tidak tertolong.

Tim dokter RSCM menyatakan Risty menghembuskan nafas terakhir sekira pukul 08.23 WIB.

Baca juga: Dijambret Saat Mainkan Smartphone di Atas Motor, Seorang Perempuan Terjatuh dan Tewas

Setelah beberapa hari melakukan penyelidikan, akhirnya kepolisian berhasil menangkap pelaku penjambretan tersebut.

Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan pelaku yakni Dicky Adi Saputra (25) diringkus pada Jumat (1/10/2021) dini hari di Komplek Venus Penggilingan Cakung.

"Damankan dengan barang bukti empat handphone, puluhan sim card, kemudian sepeda motor yang digunakan untuk melakukan pencurian disertai kekerasan (jambret)," kata Erwin di Mapolrestro Jakarta Timur, Jumat (1/9/2021).

Berdasar keterangan saat pemeriksaan, Dicky mengaku niat menjambret muncul melihat Risty yang kala kejadian sekira pukul 04.00 WIB menaiki ojek online sambil memainkan handphone.

Merasa korban lengah dan kondisi Jalan Kayu Putih Raya sepi, Dicky yang merupakan pelaku tunggal memepet sepeda motor dinaiki korban lalu merampas handphone Risty.

Erwin menuturkan terjadi saling tarik antara korban dan pelaku sehingga mengakibatkan Saiful Ramdan (52), pengemudi ojek online yang membawa korban kehilangan kendali lalu jatuh.

Pelaku tak tahu korban meninggal

Saat dihadirkan dalam ungkap kasus di Mapolrestro Jakarta Timur, Dicky mengaku menyesal mengetahui korbannya tewas akibat luka karena terjatuh dari motor.

"Saya enggak tahu pak (korban tewas). Menyesal pak," kata Dicky dengan wajah tertunduk malu di Mapolrestro Jakarta Timur, Jumat (1/10/2021).

Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Sementara itu, kepolisian juga masih mengembangkan kasus tersebut.

Baca juga: Komplotan Jambret Spesialis Lampu Merah di Kawasan Jakut dan Jaktim Dibekuk Polisi

Pengembangan dimaksud karena berdasar pemeriksaan sementara Dicky mengaku sudah kerap melakukan aksi serupa di sejumlah lokasi, namun baru kali ini dia diringkus atas perbuatannya.

Kapolres mengatakan pihaknya bakal mengecek laporan kasus penjambretan di sejumlah Polsek dengan modus serupa dilakukan Dicky lalu dicocokkan dengan keterangan saat pemeriksaan lebih lanjut.

"Pengakuannya sudah melakukan perbuatan serupa di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat. Tidak menutup kemungkinan di wilayah kita (Jakarta Timur). Nanti akan kita dalami," ujar Kapolres.

Kombes Erwin Kurniawan pun mengungkap bila Dicky merupakan seorang residivis kasus pengeroyokan.

"Yang bersangkutan baru saja selesai menjalani penjara, residivis kasus 170 KUHP (pegeroyokan). Mantan narapidana dan saat ini melakukan kejahatan kembali," kata Erwin. (Tribunjakarta.com/ Bima Putra)

Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Penjambret yang Tewaskan Perempuan di Pulogadung Residivis Kasus Pengeroyokan

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
asd
Video Player is loading.
Current Time 0:00
Duration 0:00
Loaded: 0%
Stream Type LIVE
Remaining Time 0:00
Â
1x
    • Chapters
    • descriptions off, selected
    • subtitles off, selected
      © 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
      Atas