Komisi III DPR Minta Oknum Polisi yang Banting Mahasiswa di Tangerang Diberi Hukuman Tegas
Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana menyoroti soal tindakan kepolisan yang diduga melakukan tindak kekerasan terhadap mahasiswa
Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana menyoroti soal tindakan kepolisan yang diduga melakukan tindak kekerasan terhadap mahasiswa saat demonstrasi di depan Kantor Bupati Tangerang, Banten.
Eva menyayangkan kejadian aparat membanting mahahasiswa dalam unjuk rasa tersebut.
"Tentu saya tidak dapat membenarkan apa pun alasannya," kata Eva kepada Tribunnews, Rabu (13/10/2021).
Politikus NasDem ini berharap Polri bisa memberikan hukuman yang sesuai atas peristiwa yang terjadi.
"Sembari tentu memperbaiki manajemen pengendalian massa dalam pengamanan unjuk rasa," tambahnya.
Lebih lanjut, Eva mengatakan setiap pengamanan aksi massa demonstrasi atau unjuk rasa, Polri pasti berpegangan terhadap SOP internal.
Baca juga: Komnas HAM Kecam Tindakan Polisi Banting Pengunjuk Rasa di Tangerang
Adapun peraturan tersebut yakni peraturan kapolri nomor 16 tahun 2006 tentang pengendalian massa.
"Indikator untuk melakukan tindakan tegas terukur sudah jelas ada disitu, mulai situasi hijau, kuning hingga situasi merah," katanya.
Sebagai informasi, sebuah video memperlihatkan kericuhan antara ratusan mahasiswa yang berdemo di halaman Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Tigaraksa.
Aksi demonstrasi yang dilakukan Himpunan Mahasiswa Tangerang (Himata) itu berakhir ricuh.
Baca juga: LBH Jakarta Kecam Aksi Polisi Banting Mahasiswa yang Berdemo di Tangerang: Ini Tindakan Brutal
Aparat kepolisian pun membubarkan demonstrasi yang berunjuk rasa di Kantor Bupati Tangerang.
Namun, aksi represif dilakukan seorang polisi dengan membanting seorang mahasiswa yang berunjuk rasa di hari ulang tahun ke-389 Kabupaten Tangerang.
Dalam video yang tersebar di berbagai akun media sosial baik di Instagram dan Twitter, terlihat anggota polisi tersebut awalnya memiting bagian leher mahasiswa.
Kemudian oknum polisi itu membanting korban hingga terkapar di lantai beton.
Korban pun tak berdaya meringis kesakitan dan sempat terlihat kejang-kejang akibat aksi kekerasan anggota polisi tersebut.
Baca juga: Aksi Polisi Banting Mahasiswa yang Berdemo Viral, Ini Respons Kapolres Tangerang dan Kondisi Pedemo
Beberapa anggota polisi lain membantu membangunkan mahasiswa itu sambil menanyakan kondisi yang dialami korban.
Peristiwa ini akhirnya viral di media sosial dan banyak dikecam netizen.
Respons Kapolres Tangerang
Kapolresta Tangerang Kabupaten, Kombes Wahyu Sri Bintoro mengklaim akan menindak tegas oknum polisi tersebut.
Ia akan memberikan sanksi tegas terhadap anggotanya apabila terbukti melakukan tindak kekerasan.
"Dalam apel sudah saya tegaskan untuk humanis dalam pengamanan. Kalau masih ada berarti oknum anggota tersebut akan saya tindak tegas," kata Wahyu saat dikonfirmasi, Rabu (13/10/2021).
Wahyu mengklaim dirinya sudah mewanti-wanti anggotanya agar tidak bertindak represif atau menggunakan kekerasan dalam mengamankan jalannya aksi mahasiswa itu.
Peringatan itu disampaikannya saat apel pengamanan pasukan pagi sebelum unjuk rasa.
"Dalam apel sudah saya ingatkan bahwa pengamanan mahasiswa agar humanis. Saya sudah tegaskan agar tidak ada kekerasan," tambahnya.