Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tanggapi Aksi Anggota Polri Banting Mahasiswa, Fadli Zon & KontraS Sebut Cerminan Kebrutalan Polisi

Tindakan anggota Polri banting mahasiswa saat demo tuai kecaman sejumlah pihak, Fadli Zon hingga KontraS sebut cerminkan kebrutalan polisi

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Tanggapi Aksi Anggota Polri Banting Mahasiswa, Fadli Zon & KontraS Sebut Cerminan Kebrutalan Polisi
Istimewa
Tangkapan layar video berdurasi 48 detik menunjukan arogansi anggota Polresta Tangerang membanting mahasiswa. 

TRIBUNNEWS.COM - Video anggota Polri membanting mahasiswa yang sedang melakukan aksi unjuk rasa di Tangerang, Banten, Rabu (13/10/2021), viral di media sosial.

Dalam video tersebut, tampak mahasiswa sempat kejang-kejang setelah terkapar karena dibanting aparat polisi itu.

Mahasiswa yang menjadi korban adalah MFA (20 tahun), sedangkan anggota Polri itu adalah Brigadir NP.

Kabar terkini melaporkan, Brigadir NP telah meminta maaf kepada MFA atas perbuatannya tersebut pada Rabu (13/10/2021) malam.

Anggota Polri itu mengaku siap menerima segala sanksi dari apa yang telah ia perbuat.

Baca juga: Update Kasus Polisi Banting Mahasiswa di Tangerang: Nasib Pelaku hingga Hasil Rontgen Korban

Meskipun sudah memaafkan, korban MFA tetap ingin proses hukum berjalan semestinya untuk menindak tegas NP.

"Menerima permohonan maaf tersebut, kalau lupa enggak."

BERITA TERKAIT

"Saya harap polisi untuk melakukan penindakan yang tegas ke oknum polisi yang melakukan tindakan reflek tersebut," tegas MFA, dikutip dari Tribun Jakarta.

Aksi anggota Polri yang membanting mahasiswa itu lantas menuai kecaman dari banyak kalangan, seperti LSM hingga anggota DPR.

Sejumlah pihak menilai tindakan polisi ini mencerminkan aksi kebrutalan polisi.

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Fadli Zon, melontarkan kritik atas insiden yang dilakukan aparat polisi itu.

Ia menyebut perbuatan tersebut tergolong bentuk kebrutalan polisi.

Fadli Zon heran mengapa hingga kini, masih ada yang menganggap pendemo sebagai musuh pemerintah.

Menurutnya, aksi unjuk rasa mahasiswa itu adalah hak warga negara menyampaikan pendapat yang dilindungi oleh hukum.

Baca juga: Mahasiswa yang Dibanting Brigadir NP Saat Demo Bakal Diperiksa Polisi

"Ini masuk kategori police brutality (kebrutalan polisi). Masih ada yang menganggap demonstran itu musuh negara." 

"Padahal ini hak warga negara untuk menyampaikan aspirasi n dilindungi konstitusi," tegas Fadli, dikutip dari akun Twitter-nya, @fadlizon, Rabu (13/10/2021).

Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon meraih AIPA Distinguished Service Award dari ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA).
Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon meraih AIPA Distinguished Service Award dari ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA). (Istimewa)

Kecaman serupa juga datang dari LSM, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

Wakil Koordinator Bidang Advokasi KontraS, Arif Nur Fikri, menyatakan upaya pembubaran terhadap massa aksi dengan tindakan anggota Polri tersebut merupakan cerminan brutalitas kepolisian.

"Aksi kekerasan yang dilakukan oleh anggota kepolisian tersebut tentu mencerminkan brutalitas kepolisian dan bentuk penggunaan kekuatan secara berlebihan dalam penanganan aksi masa," ucap Arif, Kamis (14/10/2021) melansir Tribunnews.com.

Arif membenarkan penggunaan kekuatan oleh pihak kepolisian memang diperbolehkan.

Namun, hal tersebut harus mengacu pada Peraturan Kapolri (Perkap) No. 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.

Di dalam Perkap, tersebut penggunaan kekuatan oleh polisi harus sesuai dengan prinsip-prinsip necesitas (kebutuhan), legalitas, dan proporsionalitas, serta masuk akal (reasonable).

Baca juga: Polri: Mahasiswa di Tangerang Dibanting karena Minta Bertemu Bupati

Melihat insiden yang menimpa mahasiswa itu, Arif mengatakan pihaknya menilai tindakan anggota polisi itu tentu tidak berdasar asas necesitas.

"Dimana dalam video tersebut, terlihat jelas bahwa mahasiswa yang ditangkap sudah dalam kondisi tak berdaya, sehingga tidak perlu dilakukan tindakan kekerasan sebagaimana yang ditampilkan dalam video tersebut," ungkapnya.

Selain itu kata dia, tindakan tersebut juga tidak proporsional dilakukan oleh petugas kepolisian, sebab penggunaan kekuatan tidak seimbang dengan ancaman yang dihadapi oleh anggota kepolisian tersebut.

Bahkan akibat dari tindakan tersebut, kata dia menimbulkan kerugian atau penderitaan bagi korban yang mengalami kejang-kejang dan sempat tidak sadarkan diri.

Kepala Divisi Pembelaan HAM KontraS, Arif Nur Fikri
Kepala Divisi Pembelaan HAM KontraS, Arif Nur Fikri. (Ilham Rian Pratama/Tribunnews.com)

Baca juga: Polri Belum Berencana Proses Pidana Anggota Polisi yang Viral Banting Mahasiswa di Tangerang

Tak hanya itu kata dia, bentuk pembubaran massa aksi yang dilakukan oleh anggota kepolisian tersebut juga tidak masuk akal (reasonable).

Sebab, perbuatan kepolisian tidak memikirkan situasi dan kondisi ancaman atau perlawanan pelaku. Terlebih kata dia perbuatan tersebut ditujukan kepada seorang massa aksi yang sedang menyampaikan pendapat.

"Demonstrasi merupakan tindakan sah dan konstitusional sebagaimana dijamin oleh instrumen hukum dan HAM nasional maupun Internasional," tegasnya.

Bahkan menurutnya, Polisi seharusnya dapat melindungi hak asasi manusia (HAM) dan melakukan pengamanan sebagaimana diatur dalam UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Arif menuturkan pihaknya menilai brutalitas aparat yang ditujukan terhadap massa aksi tidak terlepas dari kultur kekerasan yang berada di tubuh kepolisian.

Apalagi tindakan kekerasan yang dilakukan oleh anggota kepolisian dalam mengamankan aksi tidak pernah diusut secara tuntas dan berkeadilan.

Dikatakannya, tindakan anggota Polri tersebut juga berlawanan dengan visi Polri yang humanis.

"Hal tersebut akhirnya membuat tindakan serupa dinormalisasi sehingga terus terjadi keberulangan dan bertolak belakang dengan prinsip-prinsip penggunaan kekuatan yang humanis," ucapnya.

(Tribunnews.com/Shella Latifa/Rizki Sandi)(Tribun Jakarta)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas