Kasus Polisi Banting Mahasiswa: Brigadir NP Dijerat Pasal Berlapis, Korban Sudah Pulang dari RS
Berikut update terbaru soal kasus polisi banting mahasiswa, pelaku dijerat pasal berlapis, kondisi korban membaik.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Berikut update terkait kasus polisi membanting mahasiswa saat mengamankan demo di Tangerang, beberapa hari lalu.
Terbaru, Brigadir NP atau pelaku pembanting mahasiswa telah ditahan di Polda Banten.
NP juga dijerat pasal berlapis sehingga mendapat sanksi lebih berat.
Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga.
"Sejak Rabu (13/10) lalu, NP telah diperiksa secara maraton tidak hanya oleh Divpropam Polri namun juga Bidpropam Polda Banten."
"Dan sesuai perintah Kapolda Banten, penanganan dan pemberkasan terhadap NP sudah diambil alih sejak kemarin, Kamis (14/10)," kata Shinto Silitonga dalam keterangan tertulisnya, Jumat (15/10/2021). dikutip dari Tribunnews.
Shinto meyakinkan, NP dikenakan pasal berlapis dalam aturan internal Polri, sehingga sanksi yang akan diberikan terhadap NP juga menjadi lebih berat.
Kendati begitu, Shinto tidak membeberkan secara pasti pasal apa saja yang akan dijatuhkan kepada NP dalam perkara ini.
"Saat ini NP telah dilakukan penahanan di ruang tahanan khusus oleh Bid Propam Polda Banten,” katanya.
Baca juga: Sempat Dirawat Satu Hari di RS, Mahasiswa yang Dibanting Brigadir NP Diperbolehkan Pulang
Kondisi Korban Membaik Meski Masih Linu
Sementara kondisi korban, yakni Muhammad Faris dikabarkan membaik setelah menjalani perawatan di rumah sakit.
Setelah dirawat selama satu hari, Faris sudah diperbolehkan pulang pada Sabtu (16/10/2021) sekira pukul 10.00 WIB.
Diketahui, ia mendapatkan tindak kekerasan dari oknum kepolisian saat melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Tangerang pada Rabu (13/10/2021) lalu.
Baca juga: FAKTA Polisi Banting Mahasiswa saat Demo di Tangerang, Nasib Pelaku hingga Hasil Rontgen Korban
Baca juga: Aksi Banting Mahasiswa Terjadi di Depan Kantornya, Bupati Tangerang Minta Maaf
Ia sempat dirawat selama satu hari di Rumah Sakit Ciputra, Kabupaten Tangerang, Banten.
Setelah kondisinya dinyatakan baik, Fariz telah diizinkan pihak rumah sakit untuk pulang.
Dalam pengakuannya, Faris menyebut kondisinya sudah jauh lebih baik meski masih merasa sedikit linu.
"Kalau dibandingkan dengan hari-hari kemarin, hari ini (Sabtu, 16 Oktober 2021) sangat baik banget."
"Sudah ada perkembangan dan rasanya mungkin masih agak sedikit linu tapi selebihnya sudah aman," kata Faris, dikutip dari tayangan Youtube tvOne, Minggu (17/10/2021).
Faris dijemput langsung oleh Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar dan Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro.
Bupati Tangerang, Zaki Iskandar mengatakan, kondisi korban Fariz yang dismackdown oleh oknum kepolisian itu, dipastikan sehat setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh.
Menurutnya, jika pihak rumah sakit dan dokter yang merawat telah mengizinkan pulang, maka dengan demikian, secara medis kondisi Fariz telah sehat tanpa keluhan apapun.
Baca juga: Brigadir NP yang Banting Mahasiswa Ditahan dalam Rutan Ditpropam Polda Banten, Ini Alasannya
Baca juga: Fariz Mahasiswa Korban Banting Ala Smackdown Dilarikan ke RS: Leher Kaku hingga Muntah-muntah
"Alhamdulillah hasil pemeriksaan secara menyeluruh saudara Faris dari hari Kamis kemarin, yang kami bawa ke RS Ciputra Hospital ini sudah keluar semua hasilnya."
"Dan dinyatakan oleh dokter yang menangani, sudah boleh pulang," ujar Zaki Iskandar kepada awak media, di halaman RS Ciputra, Kabupaten Tangerang, Sabtu(16/10/2021), dilansir Wartakotalive.com.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu perawatan dan juga pemeriksaan saudara Fariz, baik dari RS Harapan Mulia maupun RS Ciputra," ucapnya.
Sementara itu Koordinator Tim Dokter Ciputra Hospital, dr. Andre Satria Gunawan menjelaskan, sehatnya kondisi Fariz tersebut, dipastikan setelah mendapatkan perawatan dari tim medis.
Andre menyebutkan, tim medis yang menangani Fariz terdiri dokter spesialis saraf dan dokter ortopedi, dengan melakukan pemeriksaan medis dengan menyeluruh.
"Saya perwakilan dari Ciputra Hospital menyatakan, saudara Fariz sudah kita rawat bersama tim medis kita dengan dokter spesialis saraf dan dokter spesialis ortopedi dengan dilakukan segala pemeriksaan," jelas Andre.
Baca juga: Mahasiswa yang Dibanting Brigadir NP Mengaku Belum Pulih 100 Persen, Masih Nyeri
Baca juga: Didesak Mundur Usai Aksi Brigadir NP Banting Mahasiswa, Kapolresta Tangerang Jawab Begini
"Dari hasil pemeriksaan medis dari dokter spesialis saraf dan dokter ortopedi, Fariz sudah bisa dinyatakan pulang untuk melanjutkan kegiatan sehari-harinya kembali," lanjutnya.
Meski demikian, Fariz disarankan masih harus melakukan istirahat yang cukup, guna memulihkan stamina tubuhnya.
"Hanya memang saudara Fariz, perlu istirahat yang cukup, karena menjalani aktivitasnya cukup padat. Oleh karena itu, lebih baik kita sarankan memang melakukan istirahat di rumah dahulu," kata Andre.
(Tribunnews.com/Maliana/Riski Sandi Saputra, Wartakotalive.com/Gilbert Sem Sandro)