Jakarta Resmi Jadi Tuan Rumah Ajang Formula E, Wagub DKI Harap DPRD Tak Teruskan Hak Interpelasi
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berharap DPRD DKI tak melanjutkan pengajuan hak interpelasi Formula E.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berharap DPRD DKI tak melanjutkan pengajuan hak interpelasi Formula E.
Hal ini mengingat ibu kota kini sudah resmi jadi tuan rumah ajang balap mobil listrik tersebut pada Juni 2022.
"Mudah - mudahan dengan demikian tidak perlu ada interpelasi," kata Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (18/10/2021).
Kendati demikian, politikus Partai Gerindra ini menyadari interpelasi adalah hak dan kewenangan dari para anggota dewan selaku pengawas kerja eksekutif.
Namun menurutnya DPRD DKI yang mengajukan interpelasi bisa duduk bersama dengan Pemprov DKI untuk menyelesaikan pembahasan Formula E, demi kepentingan Jakarta.
"Kita berharap apapun masalah yang ada di DKI bisa dibahas, didiskusikan bersama antara DPRD dengan Pemprov DKI," terangnya.
Baca juga: Jakarta Tuan Rumah Formula E Juni 2022, Pemprov DKI Jakarta Siapkan 5 Lokasi Alternatif
"Prinsipnya Pemprov DKI melaksanakan program sesuai ketentuan dan aturan yang ada, dan untuk kepentingan masyarakat bersama," tegas dia.
Diketahui DKI Jakarta resmi menjadi tuan rumah ajang balap mobil listrik Formula E, dengan pelaksanaan tanggal 4 Juni 2022.
Keputusan ini ditetapkan melalui FIA WOrld Motor Sport Council di Paris pada 15 Oktober 2021 kemarin, sekaligus meratifikasi kalender balapan musim ke-8 tahun 2021/2022.
Adapun balap Formula E musim ke-8 akan hadir di kota - kota ikonik dunia seperti Saudi Arabia, Rome, Monaco, Berlin, Vancouver, New York, London dan Seoul.