Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Amankan 4 Orang, Ini Peran Karyawan Pinjol Ilegal yang Digerebek Polisi di Kelapa Gading

Aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggerebek perusahaan Financial Technology di Kelapa Gading.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Amankan 4 Orang, Ini Peran Karyawan Pinjol Ilegal yang Digerebek Polisi di Kelapa Gading
TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino
Satu ruangan di ruko yang dijadikan kantor pinjol ilegal di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (18/10/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggerebek perusahaan financial technology yang menyediakan jasa pinjaman online (pinjol) ilegal di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Terbongkarnya praktik kantor pinjol ini bermula beberapa laporan warga yang resah dengan aktivitas di Ruko 4 lantai ini.

Kantor Pinjol beralamat di Ruko Bukit Gading Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

"Jadi memang saat ini aparat sedang gencar melakukan patroli siber kemudian kita juga melihat ada beberapa laporan polisi yang disampaikan masyarakat terkait dengan pengancaman dalam penagihan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis di lokasi penggerebekan, Senin (18/10/2021).

Modus ancaman kerap dilakukan PT ANT Information Consulting, di antaranya kerap meneror saat menagih peminjam.

Peninjam kerap menerima kiriman pesan yang memiliki unsur pornografi.

BERITA REKOMENDASI

Para pelaku mengirimkan gambar-gambar pornografi dengan disandingkan foto nasabah terkait.

Baca juga: Seperti di Tangerang, Kantor Pinjol Ilegal Kelapa Gading Kerap Teror Nasabah dengan Gambar Porno

"Mereka mengirim gambar pornografi kepada mereka untuk melakukan penagihan. Nah, kita lakukan pengejaran dan alhamdulillah untuk malam ini kita berhasil menemukan salah satu tempat pinjol ini," kata Auliansyah.

Kantor PT AIC menempati sebuah ruko yang dijadikan sebagai tempat perusahaan pinjol ilegal melakukan aktivitas.

Di lantai dua ruko itu digunakan untuk bagian telemarketing. Sementara itu, lantai tiga untuk telemarketing dan reminding nasabah.

"Lantai dua digunakan untuk telemarketing. Sementara di lantai empat digunakan sebagai kolektor atau penagihan," ujar Auliansyah.

Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggerebek sebuah kantor pinjol ilegal di area ruko Gading Bukit Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (18/10/2021).
Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menggerebek sebuah kantor pinjol ilegal di area ruko Gading Bukit Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (18/10/2021). (TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino)

Saat penggerebekan berlangsung, mayoritas karyawan melaksanakan kegiatan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

Hanya ditemukan empat karyawan dan langsung diamankan ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.

Dari penggerebekan ini, polisi telah menyita sejumlah barang bukti.

Sebanyak empat orang yang bekerja sebagai supervisor dan telemarketing turut ditangkap. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas