Sampel Air Teluk Jakarta yang Tercemar Paracetamol Selesai Diteliti, Hasilnya Masih Dirahasiakan
Pemprov DKI Jakarta telah menuntaskan penelitian dugaan pencemaran paracetamol di Teluk Jakarta, pengambilan sampel dilakukan pada awal Oktober 2021.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta telah menuntaskan penelitian dugaan pencemaran paracetamol di perairan Teluk Jakarta.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Yusiono.
"Hasilnya sudah ada," ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (18/10/2021).
Baca juga: Kantor Pinjol Ilegal di Kelapa Gading Digerebek, Hanya 4 Orang Diamankan, Kedatangan Polisi Bocor ?
Baca juga: Tersinggung Palak Muda Mudi Pacaran Diberi Rp 2000, Pemuda di Tambun Tikam Korbannya Pakai Tespen
Sebagai informasi, pengambilan sampel air laut yang diduga tercemar paracetamol itu sudah dilakukan sejak 2 Oktober 2021 lalu.
Sampel tersebut diteliti di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) DKI selama dua pekan terakhir.
Walau demikian, anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak mau mengungkap hasil penelitian tersebut.
"Saya belum bisa menyampaikan, nanti ada rilis resmi dari Pemprov," ujarnya.
Baca juga: Warga Jasinga Curigai Bungkusan Kain Ungu, saat Dicek Berisi Mayat Bayi, Diduga Baru Dilahirkan
Baca juga: Wagub DKI Tanggapi Sindiran PDI Perjuangan Terhadap Anies Soal Penanganan Banjir
Diberitakan sebelumnya, warga pesisir utara ibu kota digegerkan dengan fenomena kandungan paracetamol tinggi yang mencemari air laut di perairan Teluk Jakarta.
Hal ini terungkap berdasarkan hasil penelitian yang dimuat dalam jurnal bertajuk Science Direct pada Agustus 2021 lalu.
Dalam jurnal itu disebutkan perairan Ancol memiliki konsentrasi tinggi kandungan Paracetamol sebesar 420 ng/L.
Bahkan, kandungan Paracetamol di kawasan Angke mencapai 610 ng/L.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Sampel Air Teluk Jakarta yang Tercemar Paracetamol Selesai Diteliti Dinas LH DKI,