Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kebun Binatang Ragunan Mulai Dibuka Hari Ini, Hanya Menerima Pengunjung Ber KTP DKI

Taman Margasatwa Ragunan (TMG) kembali dibuka untuk kunjungan masyarakat mulai hari ini, Sabtu (23/10/2021).

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Kebun Binatang Ragunan Mulai Dibuka Hari Ini, Hanya Menerima Pengunjung Ber KTP DKI
Tribunnews/Herudin
Pengunjung menyaksikan gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (14/5/2021). Pemprov DKI Jakarta pada libur Lebaran 2021 membuka sejumlah tempat wisata, salah satunya Taman Margasatwa Ragunan, namun hanya khusus bagi warga ber-KTP DKI Jakarta dan membatasi jumlah wisatawan dengan kapasitas 30 persen. Tribunnews/Herudin 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Taman Margasatwa Ragunan (TMG) kembali dibuka untuk kunjungan masyarakat mulai hari ini, Sabtu (23/10/2021).

SebelumnyaTMG sempat ditutup selama masa PPKM Darurat DKI Jakarta.

Kini, kebun binatang yang berada di kawasan Jakarta Selatan itu sudah kembali melayani pengunjung tanpa batasan usia dengan syarat dan ketentuan khusus.

Bagi Anda yang ingin berkunjung, diberlakukan ganjil genap untuk kendaraan roda empat yang akan memasuki kawasan Taman Margasatwa Ragunan.

Baca juga: Kebun Binatang Ragunan Akan kembali Buka Mulai Sabtu 23 Oktober 2021

Baca juga: Taman Margasatwa Ragunan Siap Beroperasi, Anak Usia Di Bawah 12 Tahun Boleh Masuk?

Dikutip dari informasi yang dipublikasikan oleh pengelola melalui sosial media resminya @ragunanzoo, ganjil genap tersebut berlaku di hari Jumat pukul 12.00 WIB - 18.00 WIB, juga hari Sabtu dan Minggu pukul 7.00 WIB - 14.30 WIB.

Pengunjung duduk di area lingkaran khusus untuk menjaga jarak antara pengunjung di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (14/5/2021). Pemprov DKI Jakarta pada libur Lebaran 2021 membuka sejumlah tempat wisata, salah satunya Taman Margasatwa Ragunan, namun hanya khusus bagi warga ber-KTP DKI Jakarta dan membatasi jumlah wisatawan dengan kapasitas 30 persen. Tribunnews/Herudin
Pengunjung duduk di area lingkaran khusus untuk menjaga jarak antara pengunjung di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (14/5/2021). Pemprov DKI Jakarta pada libur Lebaran 2021 membuka sejumlah tempat wisata, salah satunya Taman Margasatwa Ragunan, namun hanya khusus bagi warga ber-KTP DKI Jakarta dan membatasi jumlah wisatawan dengan kapasitas 30 persen. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

"Mulai Sabtu, 23 Oktober 2021 kita bisa bertemu kembali, buka dengan syarat dan ketentuan tertentu, pahami dulu ya sebelum berkunjung," tulis @ragunanzoo seperti dikutip TribunJakarta, pada salah satu postingannya.

Adapun jam operasional Taman Margasatwa Ragunan adalah setiap hari Selasa-Minggu pukul 7.00 WIB hingga 14.30 WIB.

BERITA REKOMENDASI

Berikut syarat dan ketentuan untuk memasuki kawasan Taman Margasatwa Ragunan saat ini :

1. Wajib mendaftar secara online pada h-1 kunjungan melalui link bit.ly/PesantiketTMR;

2. Kunjungan khusus untuk warga ber KTP DKI Jakarta;

Petugas keamanan saat berjaga didepan pintu masuk Taman margasatwa Ragunan di Jakarta Selatan, Jumat (22/10/2021). Taman Margasatwa Ragunan akan mulai dibuka kembali untuk umum pada Sabtu (23/10) dengan syarat pengunjung harus menunjukkan sertivikat  vaksin, melakukan pendaftaran online sebelum kunjungan, memindai kode batang aplikasi PeduliLindungi pada pintu masuk dan hanya untuk warga ber KTP DKI saja yang untuk saat ini bisa masuk dengan kapasitas 25 persen.  Tribunnews/Jeprima
Petugas keamanan saat berjaga didepan pintu masuk Taman margasatwa Ragunan di Jakarta Selatan, Jumat (22/10/2021). Taman Margasatwa Ragunan akan mulai dibuka kembali untuk umum pada Sabtu (23/10) dengan syarat pengunjung harus menunjukkan sertivikat vaksin, melakukan pendaftaran online sebelum kunjungan, memindai kode batang aplikasi PeduliLindungi pada pintu masuk dan hanya untuk warga ber KTP DKI saja yang untuk saat ini bisa masuk dengan kapasitas 25 persen. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

3. Sudah melakukan vaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama;

4. Wajib melakukan check in dan check out melalui aplikasi PeduliLindungi, jika ditemukan pelanggaran terhadap regulasi vaksin, maka pihak pengelola berhak mengeluarkan orang yang bersangkutan;


5. Wajib mengenakan masker serta memenuhi protokol kesehatan yang berlaku;

6. Mematuhi pembatasan jumlah kunjungan dan jam operasional;

7. Anak di bawah usia 12 tahun wajib pendampingan orangtua, dan diperbolehkan bagi ibu hamil;

Untuk sementara ini, pendaftaran kunjungan ke Taman Margasatwa Ragunan hanya berlaku untuk KTP DKI Jakarta dimana 1 KTP dapat digunakan untuk maksimal 5 orang pengunjung.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kebun Binatang Ragunan Mulai Buka Hari Ini, Ganjil Genap Kendaraan Roda 4 Diberlakukan, 

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas