LRT Jabodebek Kecelakaan di Jalur Layang, INKA: Masinis Luka Ringan
Kereta Light Rail Transit (LRT) Jabodebek mengalami kecelakaan di jalur layang ruas Munjul, Jakarta Timur. bagaimana nasib masinis?
Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Sanusi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kereta Light Rail Transit (LRT) Jabodebek mengalami kecelakaan
di jalur layang ruas Munjul, Jakarta Timur, Senin (25/10/2021).
Direktur Utama PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA, Budi Noviantoro mengatakan, masinis yang berada di dalam rangkaian gerbong tersebut mengalami luka ringan.
INKA merupakan BUMN yang memproduksi sekaligus melakukan pengadaan gerbong kereta LRT Jabodebek.
Baca juga: Bos INKA Beberkan Penyebab Tabrakan LRT, Ada Indikasi Human Error
"Alhamdulillah masinis tidak apa-apa. Hanya luka ringan dan masih sadar," ucap Budi dalam konferensi pers, Senin (25/10/2021).
Ia melanjutkan, berdasarkan indikasi di lapangan, kecelakaan ini disebabkan oleh human error alias kelalaian manusia.
Masinis yang mengendarai kereta LRT dalam rangkaian uji coba tersebut, melakukan langsiran yang kecepatannya melebihi dari kecepatan standar langsiran pada umumnya.
Baca juga: Perbedaan LRT, MRT, dan KRL yang Ada di Indonesia, Berikut Penjelasannya
Sebagai informasi, langsir adalah pergerakan rangkaian kereta, gerbong, atau hanya lokomotif untuk beralih jalur rel.
Biasanya, perpindahan jalur terutama diperlukan untuk memisahkan atau merangkaikan kereta atau gerbong.
Diketahui, kecepatan langsiran biasanya tak lebih dari 20 hingga 30 kilometer per jam.
"Ini terindikasi adanya langsiran yang terlalu cepat," ucap Budi.
"(Harusnya) sesuai standar kecepatan langsir. ini pasti kesalahan prosedur. makanya tadi saya katakan ada indikasi human eror, di mana masinis kecepatan melebihi," sambungnya.
Sejauh ini belum diketahui, mengapa masinis tersebut lalai dalam menjalankan tugasnya.
"Ini nanti belum tau kenapa. Mungkin bisa aja karena ngantuk, atau mikir apa (sesuatu)," pungkas Budi.